NERACAONLINE — Di balik setiap keputusan bisnis yang besar, selalu ada pertanyaan yang harus dijawab secara akuntabel: apakah angka yang disajikan benar, apakah risiko telah diungkapkan, apakah keputusan dibuat secara objektif, dan apakah kepentingan publik tetap terlindungi? Dalam ruang inilah akuntan tidak hanya mencatat masa lalu, tetapi turut menjaga kualitas keputusan yang menentukan masa depan.
Akuntansi sejak lama dikenal sebagai bahasa bisnis. Namun, bahasa tersebut hanya dapat dipercaya apabila digunakan oleh profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan keberanian moral. Ketika perusahaan menghadapi tekanan untuk mencapai target, memperoleh pendanaan, melakukan akuisisi, atau menjaga reputasinya, akuntan dan auditor berdiri di garis yang memisahkan antara keputusan bisnis yang agresif tetapi dapat dipertanggungjawabkan dan tindakan yang telah melewati batas etika.
Pesan tersebut mengemuka dalam pemutaran film pelatihan audit Crossing the Line yang diselenggarakan pada 22 September 2026 di Auditorium Kampus II Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA), Jakarta Barat. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW), dan UKRIDA sebagai bagian dari rangkaian Aspiring Professional Accountants Festival atau APAFest 2026.
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi. Melalui pendekatan audiovisual, para mahasiswa dan calon akuntan profesional diajak memasuki realitas pekerjaan auditor yang tidak selalu dapat dipahami hanya melalui buku teks, standar audit, maupun pembelajaran di ruang kelas.
Belajar Etika melalui Realitas Audit
Crossing the Line merupakan film pelatihan audit yang mengangkat perjalanan dua tim auditor dalam menghadapi tekanan bisnis, keterbatasan sumber daya, kepentingan ekonomi, konflik profesional, dan berbagai tanda bahaya dalam laporan keuangan. Cerita berlangsung di sekitar perusahaan perangkat lunak serta rencana dan transaksi korporasi yang berkaitan dengan pengambilalihan dan pengelolaan sebuah klub sepak bola.
Melalui alur tersebut, film menunjukkan bahwa pelanggaran etika jarang dimulai dengan keputusan besar yang secara terang-terangan salah. Pelanggaran biasanya tumbuh dari kompromi-kompromi kecil: menerima penjelasan tanpa bukti memadai, mengabaikan informasi yang tidak konsisten, enggan menantang manajemen, takut kehilangan klien, mengejar promosi, atau memilih diam ketika menemukan sesuatu yang tidak wajar.
Diskusi setelah pemutaran film menghadirkan Michell Suharli dan Septian Bayu Kristanto sebagai panelis. Michell Suharli merupakan Anggota Dewan Kode Etik IAI, CEO SW Indonesia, sekaligus Founding Partner KAP Suharli, Sugiharto & Rekan. Septian Bayu Kristanto merupakan dosen akuntansi dan praktisi audit dari UKRIDA. Sesi tersebut dimoderatori oleh Monika Nabillya, Manager Corporate Secretary IAI.
“Film Crossing the Line adalah pembelajaran audiovisual yang membawa realitas keseharian auditor ketika menghadapi berbagai ancaman pelanggaran etika profesi akuntan. Kali ini, ceritanya berlatar rencana aksi korporasi yang berkaitan dengan pengambilalihan klub sepak bola. Pada akhirnya, kita dapat melihat bahwa everything needs accountants, finally accountants lead everything,” ujar Michell Suharli.
Menurut Michell, kalimat accountants lead everything tidak seharusnya dimaknai bahwa akuntan mengambil alih seluruh fungsi bisnis. Kepemimpinan akuntan terletak pada kemampuannya memastikan bahwa keputusan dibuat berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, risiko yang dipahami, pertimbangan yang objektif, dan pertanggungjawaban yang jelas.
Seorang auditor tidak cukup hanya menguasai standar dan prosedur. Ia harus memegang lima prinsip dasar etika profesi, yaitu integritas; objektivitas; kompetensi dan kehati-hatian profesional; kerahasiaan; serta perilaku profesional.
Film tersebut memperlihatkan bagaimana prinsip-prinsip itu diuji oleh ancaman kepentingan pribadi, kedekatan dengan klien, tekanan atau intimidasi, potensi advokasi, dan risiko menilai pekerjaan sendiri. Ketika ancaman tidak dikenali dan diatasi, skeptisisme profesional melemah. Auditor dapat mulai menerima narasi manajemen sebagai bukti, padahal keduanya bukan hal yang sama.
Kesalahan sendiri belum selalu menjadi pelanggaran integritas. Akan tetapi, usaha menutupi kesalahan—termasuk memanipulasi atau memberi tanggal mundur pada dokumentasi, mengubah persoalan profesional menjadi persoalan etika yang serius. Karena itu, keberanian mengakui kesalahan justru menjadi bagian dari kualitas seorang profesional.
Akuntan memiliki posisi penting dalam pembangunan karena modal, investasi, perpajakan, belanja publik, keberlanjutan, dan pertumbuhan usaha semuanya membutuhkan informasi yang dapat dipercaya. Tanpa akuntabilitas, pembangunan dapat menghasilkan angka pertumbuhan tetapi kehilangan kepercayaan. Tanpa integritas, laporan keuangan dapat terlihat rapi tetapi gagal menggambarkan realitas ekonomi.
Kajian IFAC menunjukkan adanya hubungan kuat antara perkembangan profesi akuntansi dengan kemakmuran dan peningkatan standar hidup. Profesi yang kuat membantu menghadirkan informasi keuangan berkualitas, tata kelola yang lebih baik, serta kepercayaan yang dibutuhkan untuk menggerakkan investasi dan aktivitas ekonomi.
Tanggung jawab akuntan menempatkan kepentingan publik sebagai fondasi profesi. Akuntan memang memberikan jasa kepada klien atau bekerja untuk suatu organisasi, tetapi tanggung jawab profesionalnya tidak berhenti pada pihak yang membayar jasanya. Laporan dan pertimbangan akuntan digunakan oleh investor, kreditor, regulator, pekerja, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lain yang tidak berada di dalam ruang rapat ketika keputusan dibuat.
Dari “Everything Needs Accountants” Menuju Kepemimpinan
APAFest 2026 mengusung kampanye “Everything Needs Accountants” untuk menunjukkan bahwa profesi akuntan hadir di balik keputusan penting dalam bisnis, pemerintahan, teknologi, dan keberlanjutan. Kampanye tersebut juga mengajak generasi muda melihat akuntansi sebagai profesi yang dinamis dan mampu menciptakan dampak nyata, bukan sekadar pekerjaan yang berhubungan dengan angka dan laporan keuangan.
Pesan itu menemukan bentuk konkretnya dalam Crossing the Line. Akuisisi klub sepak bola membutuhkan akuntan. Pengakuan pendapatan membutuhkan pertimbangan akuntan. Penilaian aset, kelangsungan usaha, transaksi pihak berelasi, pendanaan, dan tata kelola membutuhkan akuntan. Bahkan ketika teknologi mengolah data secara otomatis, organisasi tetap membutuhkan manusia yang mampu menilai apakah hasilnya wajar, etis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, apabila semuanya membutuhkan akuntan, tuntutan terhadap profesi juga menjadi semakin besar. Akuntan tidak dapat meminta kepercayaan hanya karena memiliki gelar atau sertifikasi. Kepercayaan harus diperoleh melalui kompetensi, independensi, integritas, dan keberanian untuk mengatakan bahwa suatu tindakan telah melewati batas.
Pada akhirnya, everything needs accountants bukan hanya kampanye mengenai luasnya peluang karier. Ia merupakan pengingat mengenai besarnya tanggung jawab profesi. Dan accountants lead everything bukan klaim kekuasaan, melainkan panggilan kepemimpinan: memimpin melalui kebenaran informasi, kejernihan pertimbangan, keberanian etis, serta komitmen kepada kepentingan publik.






































