Beranda Bursa & Saham Menjaga Kepercayaan Investor Ritel, Wujudkan Pasar Modal Sehat dari “Goreng Saham”

Menjaga Kepercayaan Investor Ritel, Wujudkan Pasar Modal Sehat dari “Goreng Saham”

20
0

“Yah amsyong deh,”keluh Yudis (45), saat memonitor investasi saham miliknya lewat ponselnya yang rontok terkoreksi akibat sentimen negatif penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia, seperti soal transparansi hingga praktek goreng saham. Jatuhnya indeks harga saham gabungan (IHSG) memciu otoritas bursa melakulan penghentian sementara perdagangan atau trading halt dan kondisi ini membuat kepanikan pelaku pasar untuk melakukan aksi jual.

Namun demikian, pegawai di salah satu bank syariah ini tidak terlalu panik untuk melakukan jual dan sebaliknya tetap bertahan dan mengkoleksi saham-saham murah dengan fundamental baik. Meski sempat dihantui panik selling karena rumor pasar bahwa harga akan terus terkoreksi, rupanya hal tersebut tidak dilakukannya dengan pertimbangan investasi jangka panjang,”Meski saya mengkoleksi jumlah saham besar hasil menabung puluhan tahun, namun pertimbangan jangka panjang untuk modal biaya anaknya kuliah menjadi alasannya,”tuturnya.

Terlebih lagi, diversifikasi investasi yang tidak hanya di saham menjadi alasannya untuk tetap tenang dan bertahan. Sementara Sidik (46) megaku pasrah, portofolio investasi sahamnya menyusut tajam. Padahal, deretan saham pilihanya bukanlah saham ‘gorengan’ tanpa fundamental. Dimana dirinya mengoleksi saham-saham berkapitalisasi besar dan menjadi tulang punggung bursa, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), hingga PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT). Di samping itu, ia juga mengapit saham komoditas dan energi seperti PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) serta PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Namun, ketika gelombang tekanan melanda pasar modal secara menyeluruh, saham-saham unggulan (blue chip) pun tak luput dari sapuan imbas negatif. Floating loss atau kerugian yang belum terealisasi membengkak dalam hitungan jam. Kendati demikian, Sidik memilih tidak mengambil tindakan panik dengan melepas sahamnya (cut loss).

Dirinya masih optimis dan berharap terjadinya pemulihan (rebound) instan meski di tengah pemulihan IHSG yang dinilai pelaku pasar masih rentan. Meski demikian, Sidik justru tampak lebih tenang menghadapi dinamika pasar modal yang sedang bergejolak ini. Strategi utamanya saat ini sederhana yakni mendiamkan asetnya dan menunggu hingga badai mereda.”Diemin dulu saja. Saya jarang cut loss,” katanya.

Ya, ketenangan Sidik dalam menghadapi fluktuasi harga saham bukan tanpa alasan. Pasalnya, dana yang dialokasikan di pasar modal seluruhnya merupakan “uang dingin” atau dana mengendap yang tidak dialokasikan untuk kebutuhan operasional sehari-hari maupun dana darurat. Keleluasaan finansial inilah yang memberinya napas panjang untuk bertahan di tengah tekanan pasar.

Baginya, kesabaran adalah kunci utama dalam mengarungi siklus pasar saham yang penuh naik-turun. Pengalaman panjang mengajarkannya bahwa pasar modal selalu memiliki dinamika tersendiri untuk kembali ke nilai intrinsiknya. Cerita serupa datang Budi (60), dosen salah satu perguruan tinggi swasta ini mengaku turut mengalami kerugian puluhan juta setelah nilai investasinya merosot. Uang yang telah di tanamkan di pasar modal sejak sepuluh tahun lalu kini menjadi pengingat bahwa investasi saham tak selalu berujung manis. Di balik peluang meraup keuntungan, risiko kehilangan modal juga membayangi setiap keputusan.

Meski demikian, kerugian yang dideritanya tidak serta-merta membuatnya kapok. Budi masih ingin berinvestasi di pasar saham, tetapi dengan pendekatan yang lebih berhati-hati. Ya, baik Yudis, Sidik dan Budi menjadi gambaran kehadiran investor ritel yang bersikap rasional dan tidak terbawa kepanikan menjadi modal penting agar tidak semakin jatuh lebih dalam risiko dari berinvetasi. Kendati investor ritel di pasar tetap bertahan, namun mereka menuntut kepastian hukum iklim investasi yang aman ditengah praktek maraknya perdagangan saham semu atau goreng saham.

 

Menuntut Keadilan

President CFA Society Indonesia, Edwin Ridwan mengatakan, pasar modal yang sehat bukanlah pasar yang terbebas dari volatilitas, melainkan pasar yang menjamin pembentukan harga secara adil, keterbukaan informasi, dan penerapan aturan secara konsisten.“Pasar modal yang kuat bukanlah pasar di mana harga dilindungi dari volatilitas, melainkan pasar di mana investor dapat percaya bahwa harga dibentuk secara adil, informasi diungkapkan secara transparan, dan aturan diterapkan secara konsisten,” ujar Edwin.

Disampaikannya, penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk memastikan akuntabilitas sekaligus menciptakan efek jera terhadap pelanggaran di pasar modal. Karena itu, CFA Society Indonesia mendukung langkah otoritas untuk meningkatkan konsistensi dan efektivitas penegakan hukum pada masa mendatang.

Dia juga mengapresiasi berbagai langkah dan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat tata kelola, transparansi, dan perlindungan investor dalam reformasi pasar modal. Menurut Edwin, terdapat lima prioritas utama yang perlu diperkuat untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

Prioritas tersebut meliputi penguatan transparansi dan keterbukaan informasi, perlindungan integritas pembentukan harga, penciptaan pasar yang adil, pembangunan kepercayaan investor secara berkelanjutan, serta peningkatan transparansi tata kelola.“Pada akhirnya, kepercayaan investor tidak dapat diwajibkan melalui regulasi semata, melainkan harus dibangun dan diraih melalui transparansi, integritas, serta tindakan yang konsisten,” kata Edwin.

Indonesia sendiri memiliki potensi ekonomi jangka panjang yang besar untuk mengembangkan pasar modal yang lebih dalam, inklusif, tangguh, dan berdaya saing internasional. Namun, untuk merealisasikan potensi tersebut, dibutuhkan komitmen bersama dari regulator, bursa, perusahaan tercatat, perantara perdagangan efek, profesional investasi, dan investor.

Edwin menambahkan, kredibilitas pasar modal Indonesia tidak cukup hanya diukur dari klasifikasi indeks global, volume perdagangan, maupun kinerja pasar dalam jangka pendek. Efisiensi dan integritas pasar juga menjadi faktor penting yang menentukan daya saing dalam jangka panjang.

Kata Head of Retail Business Support Mirae Aset, Prisa Ngadianto, agenda reformasi akan mendorong penguatan keamanan investor ritel dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia. Sebut saja, agenda reformasi pasar modal Indonesia seperti pengungkapan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% akan positif untuk investor ritel karena akan memberikan informasi secara lebih rinci.”Hal itu sebenarnya bagus untuk ritel. Jadi, sebenarnya itu juga yang bikin nasabah kita juga lumayan tenang lah,” ujar Prisa.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa regulator secara serius atau all out dalam menjalankan reformasi pasar modal Indonesia sejak Januari 2026 hingga saat ini, menyusul pengumuman dari MSCI. Disampaikannya, OJK telah melakukan berbagai reformasi pasar modal, mulai dari peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1%, penerapan kebijakan High Shareholding Concentration (HSC), hingga peningkatan batas minimum free float menjadi 15% secara bertahap.

Selain itu, OJK telah memperluas klasifikasi investor menjadi 39 kategori untuk meningkatkan granularitas data investor domestik dan asing. Terkait penjatuhan sanksi, Friderica menegaskan bahwa OJK membutuhkan waktu untuk membuktikan dugaan pelanggaran sebelum menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Terlebih dalam kasus dugaan perdagangan terkoordinasi (coordinated trading), regulator perlu mengidentifikasi dan membuktikan keterlibatan pihak-pihak terkait.

 

Sikapi Secara Konstruktif

Menurut Direktur Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Gilman Pradana, evaluasi MSCI sebagai penyedia indeks global dipandang perlu disikapi secara konstruktif oleh seluruh pemangku kepentingan pasar.  Penilaian MSCI, disampaikan Gilman, seharusnya tidak dilihat semata sebagai sentimen negatif, melainkan sebagai momentum perbaikan struktural pasar modal Indonesia.“Dalam jangka panjang, dampak pengumuman MSCI seperti ini justru berpotensi konstruktif bagi Bursa Efek Indonesia. MSCI adalah acuan global, sehingga setiap catatan yang disampaikan bisa menjadi sinyal awal untuk perbaikan,” ujarnya.

Gilman menambahkan, pasar modal Indonesia telah beberapa kali melewati fase serupa pada periode sebelumnya. Disampaikannya, fase koreksi yang terjadi kerap diikuti dengan pembenahan struktural dan peningkatan kualitas pasar secara keseluruhan.“Kita sudah melewati beberapa fase yang hampir serupa. Setiap ada fase koreksi, biasanya juga disertai dengan perbaikan dan peningkatan kualitas pasar,” jelasnya.

Menurut Gilman, dalam konteks saat ini, kebijakan MSCI berpotensi menjadi katalis untuk memperkuat kredibilitas pasar, meningkatkan kepercayaan investor global, serta membuat pasar saham Indonesia lebih resilien dalam jangka panjang. Dirinya menekankan, tanggung jawab perbaikan tidak hanya berada pada regulator, tetapi juga di tingkat emiten.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum AEI, Armand Hartono, dinamika evaluasi dari MSCI semestinya menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan struktural supaya pasar modal Indonesia semakin terpercaya, kredibel, serta mampu bersaing di tingkat global. AEI mendukung langkah OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar modal Indonesia.“Yang lebih utama, pasar modal kelas dunia adalah pasar modal yang terpercaya. Kepercayaan tersebut dibangun melalui infrastruktur yang andal, transparansi, keterbukaan kepemilikan, free float yang memadai dan sehat, serta penegakan aturan yang konsisten,” ujar Armand.

Disampaikannya,, pasar yang kuat bukan hanya menarik investasi, namun juga mampu menjaga integritas dan melindungi kepentingan seluruh pelaku pasar. Dia menuturkan, pasar modal kelas dunia tidak hanya diukur dari besarnya kapitalisasi pasar, namun juga dari kualitas tata kelola, keterbukaan informasi, likuiditas yang sehat, serta kepastian hukum yang memberikan perlindungan kepada seluruh investor.

Dirinya memandang bahwa penguatan pasar modal Indonesia perlu dilakukan secara menyeluruh melalui beberapa pilar utama, diantaranya, pertama, transparansi dan keterbukaan informasi yang semakin berkualitas, termasuk ketersediaan informasi emiten untuk meningkatkan aksesibilitas bagi investor domestik maupun global.

Kedua, keterbukaan struktur kepemilikan dan peningkatan free float yang sehat, sehingga mencerminkan ketersediaan saham yang dapat diperdagangkan publik, mendukung likuiditas, serta meningkatkan investabilitas emiten. Ketiga, penguatan infrastruktur dan mekanisme perdagangan, kliring, serta penyelesaian transaksi yang efisien, andal, aman dan memenuhi praktik terbaik internasional.

Kemudian, ke empat, penegakan hukum dan tata kelola pasar yang memberikan kepastian hukum, melindungi hak investor minoritas, mencegah manipulasi pasar yang merusak kepercayaan, serta memastikan penerapan regulasi dilakukan secara konsisten, proporsional, dan akuntabel. Namun demikian, Armand memandang bahwa upaya tersebut membutuhkan sinergi yang semakin erat antara regulator, bursa, emiten, investor, dan seluruh pelaku pasar.

Menurutnya, reformasi juga perlu memperhatikan kesiapan implementasi serta keberlanjutan pertumbuhan pasar, sehingga peningkatan standar berjalan seiring dengan pendalaman pasar dan penguatan basis investor. Armand menyebut evaluasi dari lembaga indeks global seperti MSCI perlu kita disikapi secara terbuka dan konstruktif sebagai salah satu referensi untuk terus meningkatkan kualitas pasar.”Namun, tujuan kita harus lebih besar daripada sekadar memenuhi kriteria suatu indeks. Kita ingin membangun pasar modal Indonesia yang berintegritas, berdaya saing, memiliki kepastian hukum, dan dipercaya oleh investor dalam jangka panjang,” ujar Armand.

Dengan fondasi transparansi, tata kelola yang kuat, likuiditas yang sehat, dan perlindungan investor yang memadai, AEI berharap pasar modal Indonesia semakin mampu menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

 

 

 

Artikulli paraprakTak Hanya Soal Berpindah Tempat, Ada Ketenangan Perjalanan Bersama Blue Bird 
Artikulli tjetërTOP Human Capital Awards 2026 Soroti Peran SDM dalam Strategi Bisnis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini