Beranda Ekonomi Daerah Tidak Hadirnya Kepala SKPD Kuningan, Peserta Audiensi Pilih WO

Tidak Hadirnya Kepala SKPD Kuningan, Peserta Audiensi Pilih WO

19
0

NERACAONLINE — Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kuningan menjadi isu menarik saat ini, kekhawatiran tidak tepatnya pengambil kebijakan dalam merubah RTRW akan berdampak luas terhadap lingkungan dan ekonomi.

Salah satu elemen yang menyuarakan RTRW tersebut adalah Relawan Peduli Lingkungan yang melakukan audiensi antara eksekutif dan legislatif, pada Selasa (18/8/2026). Namun audiensi tersebut berujung kekecewaan karena tidak hadirnya para Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dan pimpinan Komisi DPRD.

Ketidakhadiran para pemangku kebijakan utama membuat esensi audiensi kehilangan tujuannya. Pimpinan rapat secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap sikap mangkir para pejabat esekutif yang dinilai mencederai esensi partisipasi publik dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Pimpinan sangat kecewa terhadap ketidakhadiran pimpinan-pimpinan instansi terkait. Yang disampaikan oleh teman-teman relawan ini adalah sesuatu hal atau isu yang sangat penting terkait dengan kita sebentar lagi akan membuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tegas Nuzul Rachdy, Ketua DPRD Kuningan saat memimpin audiensi di gedung DPRD.

Lebih lanjut, ia menekankan legitimasi RTRW mutlak berada di tangan rakyat yang kelak menanggung dampak ekologis dan sosialnya, bukan sekadar instrumen pemanis bagi para investor.

“Seberapa pun hebatnya dokumentasi RTRW, sepanjang itu tidak bisa disetujui atau masih ada kontra dari masyarakat, karena yang akan menjalankan dan menikmati manfaat ini adalah masyarakat bukan investor, maka saya sangat kecewa,” tambahnya.

Suara Akar Rumput yang Diabaikan

Arogansi administratif ini langsung memicu reaksi keras dari basis gerakan masyarakat. Perwakilan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) memilih walk-out sebagai bentuk protes atas tidak hadirnya pembuat kebijakan yang riil.

“Mohon maaf Pak Ketua, kami hadir di sini adalah minimal ingin penjelasan dari hasil ini. Tapi berhubung pihak-pihak terkait hanya diwakilkan, kami — saya sendiri enggak tahu yang lain ya — saya mundur, saya lebih baik pulang,” ujar perwakilan  Ketua LPBI NU Kabupaten Kuningan, Elon Elshelon.

Senada dengan hal tersebut, koordinator relawan lingkungan sekaligus sekretaris Gema Jabar Hejo Kabupaten Kuningan, Nanang Subarnas menegaskan pola dialog seremonial tanpa kehadiran pengambil keputusan sudah berulang kali terjadi tanpa kejelasan ujung.

“Kami merasa kecewa. Dulu juga banyak yang mewakilkan dan ternyata dari hasil audiensi itu tidak ditemukan titik terang hingga sekarang. Kami memohon agar audiensi ini ditunda dulu sebelum hadir dari pemangku kebijakan yang bisa mengambil keputusan,” tegasnya.

Ironi mendalam mewarnai kehadiran para relawan. Sebagian besar dari mereka datang menempuh jarak jauh seperti dari Subang dan Cilebak mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya pribadi tanpa sokongan fasilitas negara, hanya untuk mendapati kursi-kursi pimpinan instansi kosong melompong.

Pimpinan rapat akhirnya memutuskan menunda audiensi sembari melayangkan ultimatum tegas kepada jajaran birokrasi eksekutif.

“Ini dari Subang, dari Cilebak datang ke sini ongkos sendiri, enggak ada yang ngongkosin, betul ya? Baik, itu aja yang bisa kami sampaikan, kita nanti reschedule lagi, kita komunikasi lagi,” pungkasnya.

Penundaan ini menjadi alarm darurat bagi pemerintah daerah Kuningan. Tanpa pelibatan akar rumput yang autentik dan kehadiran nyata para pengambil kebijakan, proses legalisasi RTRW dipastikan akan menghadapi gelombang resistensi yang jauh lebih besar dari publik.

 

Artikulli paraprakProgram Relawan Bakti BUMN 2026 Berakhir, PTPN Group Sukses Perkuat Fondasi Desa Wisata Bulok
Artikulli tjetërPNM Siapkan Ekosistem Pembiayaan Mekaar Bunga Delapan Persen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini