Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat kolaborasi bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dalam upaya memperluas ekosistem zakat nasional melalui optimalisasi zakat jemaah Haji Plus, edukasi zakat emas, serta pengembangan fitur pengingat nisab wajib zakat secara otomatis melalui layanan mobile banking Muamalat.
Selain itu, BAZNAS dan Bank Muamalat juga menjajaki penunaian ZIS berbasis crowdfunding melalui layanan mobile banking Muamalat, pemotongan zakat karyawan Bank Muamalat, zakat perusahaan Bank Muamalat, serta penyediaan kanal pembayaran zakat melalui situs resmi BAZNAS.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026) dan dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono, serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menyambut baik kolaborasi bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Menurutnya, kolaborasi tersebut mampu mewujudkan potensi zakat nasional.
“Sinergi antara BAZNAS dan Bank Muamalat ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan potensi zakat nasional yang belum sepenuhnya tergarap optimal,” ujar Sodik.
“Melalui pemanfaatan infrastruktur perbankan syariah yang inovatif dan relevan dengan gaya hidup digital saat ini, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam menunaikan kewajiban zakatnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono mengatakan, terdapat sejumlah potensi kerja sama yang dapat dikembangkan untuk memperkuat instrumen zakat nasional melalui jaringan perbankan syariah.
“Fokus pertama kami adalah mengoptimalkan zakat dari jemaah Haji Plus. Melalui pendekatan khusus, kami mengintensifkan sosialisasi zakat yang menyasar secara spesifik para jemaah Haji Plus yang memiliki potensi keuangan tergolong tinggi,” ujar Imam.
“Kedua, mencakup edukasi dan notifikasi zakat emas. Bank Muamalat memanfaatkan basis data nasabah cicilan emas yang telah lunas maupun yang saldonya sudah mencapai batas nisab untuk diberikan sosialisasi serta pengingat mobilisasi zakat harta secara berkala,” jelasnya.
Ketiga, lanjut Imam, adalah pengembangan inovasi berbasis teknologi melalui integrasi Sistem Notifikasi Nisab Tabungan pada aplikasi Mobile Banking Muamalat Digital Network (MDN). Fitur ini mampu mendeteksi saldo terendah nasabah secara otomatis selama kurun waktu satu tahun (haul).
“Jika saldo terendah nasabah secara konsisten berada di atas nisab rupiah berdasarkan acuan harga emas pada sistem, aplikasi akan mengirimkan notifikasi pengingat bertajuk ‘Saatnya Bayar Zakat’ langsung ke gawai nasabah,” jelas Imam.
“Tadi kita sepakat bahwa opsi penyaluran nasabah diberikan dua pilihan saluran penyaluran donasi utama, yaitu Baitul Maal Muamalat (BMM) dan BAZNAS,” ujarnya.
Turut hadir Deputi I Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.IKom., CWC., CFRM., Direktur Business Bank Muamalat Indonesia Ricky Ricardo, Head of Funding, Wealth and Hajj Bank Muamalat Indonesia Supriati N. Pernamawati, Head of Government and Corporate Funding Prima Ekalisanti, Government and Corporate Funding Business Head Bank Muamalat Indonesia Noviandanu Setyawan, RM Corporate Funding Bank Muamalat Indonesia Reza Triandharta.






































