Beranda Industri 250 Produk Hilir Sawit Jadi Target, BPDP Buka Proposal Pangan dan Hilirisasi...

250 Produk Hilir Sawit Jadi Target, BPDP Buka Proposal Pangan dan Hilirisasi 2026

28
0

NERACAONLINE — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi Tahun 2026 untuk mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas perkebunan. Program tersebut mencakup tiga komoditas utama, yakni kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

Program ini diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional melalui penguatan produktivitas hulu, diversifikasi produk, riset dan inovasi, pendalaman industri, keberlanjutan, hingga penguatan pasar dan investasi. Perwakilan Kementerian Perindustrian dalam Komite Pangan dan Hilirisasi BPDP, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan hilirisasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari transformasi struktur ekonomi, bukan hanya aktivitas mengolah bahan mentah.

“Hilirisasi merupakan bagian dari transformasi struktur ekonomi, bukan sekadar pengolahan bahan mentah,” ujar Merrijantij dalam Webinar Sosialisasi Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi BPDP Tahun 2026.

Menurutnya, pada komoditas sawit, pemerintah menargetkan jumlah ragam produk hilir meningkat dari 208 produk pada 2025 menjadi 250 produk pada 2029. Sementara pada komoditas kakao, salah satu persoalan utama berada di sektor hulu. Sebanyak 67% tanaman kakao berada dalam kondisi tua atau tidak menghasilkan, sehingga peningkatan produktivitas menjadi bagian penting dalam pengembangan hilirisasi komoditas tersebut.

Adapun pada komoditas kelapa, tantangan utama berada pada struktur kepemilikan dan kesinambungan bahan baku. Sebanyak 99,09% kebun kelapa merupakan perkebunan rakyat. Di sisi lain, sebagian produk kelapa masih diekspor dalam bentuk kelapa bulat, kopra, dan CCNO.

Kejar Nilai Tambah

Ketua Bidang Riset dan Pengembangan GAPKI sekaligus anggota Komite Pangan dan Hilirisasi BPDP, Dwi Asmono, mengatakan pengembangan riset dan inovasi harus diarahkan pada penciptaan nilai ekonomi. “Pertanyaan kuncinya kini bukan seberapa banyak yang dapat diproduksi, melainkan seberapa besar nilai yang dapat diciptakan dari setiap hektare, setiap ton, dan setiap aliran biomassa,” ungkap Dwi.

Ia menambahkan, proposal yang diajukan perlu menjawab sejumlah aspek, mulai dari pengguna teknologi, persoalan yang diselesaikan, keekonomian dan pasar, peluang peningkatan skala, hingga keberlanjutan program setelah pendanaan berakhir. Calon pengusul juga didorong membangun konsorsium dengan melibatkan pihak yang akan menjadi pengguna teknologi.

TKT Minimal 7

Plt. Kepala Divisi Penyaluran Dana Program Pangan dan Hilirisasi BPDP, Arfie Thahar, mengatakan program tersebut dapat diikuti badan usaha, termasuk koperasi dan UMKM, asosiasi atau organisasi profesi di bidang perkebunan, serta lembaga penelitian dan perguruan tinggi. Selain persyaratan umum terkait legalitas, perizinan, kapasitas lembaga, akses sumber daya, dan pakta integritas, terdapat tiga persyaratan khusus yang harus dipenuhi pengusul.

Pertama, memiliki Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) minimal 7. Kedua, memiliki prastudi kelayakan dan/atau Business Model Canvas. Ketiga, memiliki Mitra Hilirisasi. Dalam proses penilaian, aspek manfaat ekonomi, nilai tambah, dan daya saing memiliki bobot terbesar, yakni 50%. Selanjutnya, kelayakan teknis berbobot 25%, kelengkapan dan kesiapan 15%, serta relevansi program 10%.

Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 1–14 November 2026, kemudian dilanjutkan seleksi substantif oleh Komite Pangan dan Hilirisasi pada 14 November–5 Desember 2026. Tahap berikutnya berupa presentasi yang berlangsung sekitar dua pekan, dengan pengumuman hasil pada Desember 2026.

Sementara itu, batas akhir penyampaian proposal ditetapkan pada 30 Oktober 2026. Pengusul yang belum lolos masih dapat mengajukan proposal kembali pada periode berikutnya. BPDP mengajak badan usaha, koperasi, UMKM, asosiasi, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi memanfaatkan program tersebut untuk mendorong peningkatan nilai tambah serta daya saing komoditas perkebunan Indonesia.

Artikulli paraprakBAZNAS RI dan TAF Tandatangani MoU Perkuat Pemberdayaan Mustahik di Kawasan Hutan
Artikulli tjetërDorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini