Beranda Ekonomi BAZNAS RI dan TAF Tandatangani MoU Perkuat Pemberdayaan Mustahik di Kawasan Hutan

BAZNAS RI dan TAF Tandatangani MoU Perkuat Pemberdayaan Mustahik di Kawasan Hutan

28
0

Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama The Asia Foundation (TAF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat rentan di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, yang berlangsung di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Kerja sama ini diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup program pengembangan usaha kakao fermentasi yang dikelola oleh Kelompok Usaha Hutan Adat (KUHA) di Kabupaten Pidie, Aceh, serta pengembangan budidaya kopi yang dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“BAZNAS RI telah memberikan dukungan Rp526 juta sebagai upaya pemberdayaan masyarakat ekonomi rentan di wilayah perhutanan. Dan kami akan terus melakukan kerja sama dalam bingkai 13 prioritas unggulan kami,” jelas Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.

Menurutnya, Kabupaten Pidie dan Muara Enim menjadi dua titik awal pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat rentan dengan target perluasan ke 10 lokasi wilayah perhutanan sosial lainnya apabila evaluasi model ini memberikan hasil yang baik.

Sodik menegaskan inisiatif ini mengusung dua misi utama, yakni meningkatkan kemandirian ekonomi warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan sekaligus memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

“Saya kira selain lingkungan, mungkin kita juga bisa kerja sama dalam bidang yang lain, tentang pemberdayaan perempuan, pemuda, literasi, dan lain-lain yang selama ini dilakukan oleh The Asia Foundation,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Apri Dwi Sumarah, S.Hut., M.Sc., M.S.E. menegaskan komitmen penuh untuk mengawal upaya pemberdayaan ini agar mampu memberikan dampak ekonomi yang konkret bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai jembatan yang menghubungkan potensi hutan dengan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan dengan kemandirian, serta pengelolaan hutan dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.

Country Representative The Asia Foundation, Dr. Hana Satriyo mengatakan MoU ini menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya mengintegrasikan instrumen keuangan sosial Islam dengan pendekatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat guna memperkuat perekonomian warga sekaligus menjaga kelestarian hutan.

“Atas nama The Asia Foundation, saya menyampaikan terima kasih, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS atas visi progresif dalam mengintegrasikan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dengan agenda pelestarian hutan dan pengentasan kemiskinan,” kata Hana.

Turut hadir dalam agenda ini, Pimpinan Pengumpulan dan Mobilisasi BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM.; Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si.; Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI, Eka Budhi Sulistiyo; serta Kepala Divisi Usaha Pertanian dan Perikanan BAZNAS RI, Tatiek Kancaniati.

Turut hadir pula Investment Advisor/Head of Nature Finance British Embassy Jakarta, Saul Hathaway; Programme Manager Environment and Sustainable Commodities Team FCDO British Embassy Jakarta, Irma Handayani; Direktur Program Tata Kelola Lingkungan TAF, Frans Siahaan; Ketua Badan Pelaksana di JKMA sebagai mitra TAF di Aceh, Zulfikar Arma; serta Wakil Direktur Pilar Nusantara sebagai mitra TAF di Sumatera Selatan, Hari Kusdaryanto.

Artikulli paraprakMelalui BAZNAS RI, AEON Indonesia Salurkan Bantuan Rp233 Juta untuk Pemulihan NTT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini