Beranda Teknologi Pertama di Kategori AC VRV, DAIKIN Raih Green Label Indonesia Platinum

Pertama di Kategori AC VRV, DAIKIN Raih Green Label Indonesia Platinum

36
0

 

NERACAONLINE – PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) kembali memperkuat komitmennya terhadap pengembangan produk ramah lingkungan. Dua solusi tata udara untuk bangunan komersial, DAIKIN VRV 6X dan VRV 6A, resmi mengantongi sertifikat Green Label Indonesia dengan predikat tertinggi, yakni Platinum.

Sertifikasi yang diterbitkan Green Product Council Indonesia (GPCI) tersebut menjadi pengakuan atas pemenuhan berbagai aspek lingkungan yang diterapkan pada kedua produk, mulai dari material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan dan limbah, hingga penerapan Extended Producer Responsibility (EPR).

Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulia, mengatakan pencapaian tersebut menjadi bagian dari komitmen DAIKIN dalam mengurangi jejak karbon sekaligus mendorong pertumbuhan bangunan hijau di Indonesia.

“Sertifikat hijau dengan tingkatan tertinggi ini menjadi representasi komitmen DAIKIN terhadap upaya pengurangan jejak karbon di Indonesia. Dilakukan melalui inovasi sistem HVAC hemat energi dan ramah lingkungan untuk mendukung berkembangnya bangunan hijau,” ujar Budi.

Green Label Indonesia merupakan sertifikasi hijau yang mencakup produk bahan bangunan, interior, perlengkapan bangunan dan berbagai produk pendukung lainnya. Sertifikasi ini memiliki standar penilaian yang melibatkan para ahli profesional serta lembaga auditor independen.

Dalam proses penilaiannya, GPCI melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan keberlanjutan produk. Selain material dan kualitas, penilaian juga mencakup proses manufaktur, pengelolaan lingkungan dan limbah, serta tanggung jawab produsen terhadap keseluruhan siklus hidup produk melalui aspek EPR.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, DAIKIN VRV 6X dan VRV 6A berhasil memperoleh nilai 100%. Capaian ini sekaligus mengantarkan kedua produk tersebut meraih predikat Platinum, yang merupakan rating tertinggi dalam sertifikasi Green Label Indonesia.

Menariknya, sertifikasi yang diraih DAIKIN juga menjadi yang pertama untuk kategori AC VRV yang diterbitkan GPCI. Kehadiran standar sertifikasi hijau untuk kategori tersebut tidak terlepas dari peran DAIKIN yang menjadi inisiator sekaligus berkolaborasi dengan GPCI dalam mengembangkan aspek penilaian khusus untuk produk AC VRV.

Menurut Budi, hadirnya sertifikasi hijau dari lembaga independen untuk produk tata udara komersial dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri dalam memilih solusi yang mendukung prinsip keberlanjutan.

“Dorongan pada hadirnya sertifikat hijau bagi AC komersial dari lembaga independen terpercaya menjadi penting untuk memberi kemudahan sekaligus kepastian bagi berbagai pihak dalam industri untuk mendapatkan produk ramah lingkungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan DAIKIN akan terus mendorong inovasi yang sejalan dengan agenda keberlanjutan nasional. Perusahaan juga berkomitmen untuk berjalan beriringan dengan pemerintah Indonesia dalam mendukung pencapaian target net zero emission.

DAIKIN sendiri telah menetapkan target untuk mencapai net zero emission pada 2050. Pencapaian sertifikasi Green Label Indonesia Platinum bagi VRV 6X dan VRV 6A menjadi salah satu langkah perusahaan dalam memperkuat portofolio solusi tata udara yang lebih hemat energi dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Artikulli paraprakBAZNAS Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Gempa NTT
Artikulli tjetërEkspor Minyak Atsiri Indonesia Tembus USD 348,7 Juta, Kemenperin Perkuat Hilirisasi Nilam  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini