Beranda Ekonomi Daerah BAZNAS: Zakat Perusahaan Jadi Investasi Spiritual dan Sosial yang Berdampak

BAZNAS: Zakat Perusahaan Jadi Investasi Spiritual dan Sosial yang Berdampak

29
0

Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menegaskan zakat perusahaan merupakan investasi spiritual dan sosial yang mampu memperluas dampak pemberdayaan umat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam talkshow pada Silaturahmi Nasional BAZNAS dan DSN-MUI bertajuk “Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak” di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, mengatakan, perusahaan yang menunaikan zakat melalui BAZNAS akan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari dukungan jaringan BAZNAS yang luas, keberkahan dan perlindungan, pengurangan penghasilan kena pajak, peningkatan reputasi perusahaan melalui kepatuhan zakat, dampak sosial yang lebih luas, hingga dukungan terhadap keberlanjutan usaha.

Menurut Rizaludin, keunggulan tersebut didukung oleh jaringan BAZNAS yang tersebar hampir di seluruh Indonesia. Saat ini, BAZNAS bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) telah hadir di hampir 700 kabupaten/kota. Secara khusus, BAZNAS telah resmi terbentuk di 540 kabupaten/kota dan 30 provinsi.

Ia menambahkan, seluruh tata kelola BAZNAS dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berbagai program BAZNAS juga telah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta mendukung Asta Cita Presiden sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Untuk menjamin akuntabilitas, Rizaludin menegaskan, pengelolaan dana di BAZNAS berlandaskan prinsip “3 Aman”, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Selain berada di bawah pengawasan Kementerian Agama dan aparat penegak hukum, pengelolaan dana BAZNAS juga diaudit secara berkala oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen.

Ia menambahkan, berbagai penghargaan yang diraih BAZNAS menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara amanah, transparan, dan profesional.

“Selama lima tahun berturut-turut, BAZNAS berhasil meraih predikat Top Brand nomor satu. Kami juga mendapatkan predikat Star 5 (Bintang 5) sebagai lembaga mitra CSR terbaik, yang mencerminkan komitmen tinggi para pemimpin dalam mengelola dana masyarakat,” ujar Rizaludin.

“Dari sisi pelayanan konsumen, dalam lima tahun terakhir BAZNAS konsisten masuk dalam kategori Customer Service Excellent. Penilaian independen ini mencakup aspek service, experience, dan engagement yang sangat baik,” lanjutnya.

Rizaludin menyampaikan, BAZNAS juga memberikan fleksibilitas kepada perusahaan dalam menyalurkan zakat. Perusahaan dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi dengan hak mengelola kembali 70 persen dana yang dihimpun untuk disalurkan secara mandiri di lingkungan internal maupun wilayah operasional perusahaan.

“Bagi perusahaan yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk membentuk UPZ, tersedia skema Zakat Muqayyad (zakat terikat). Melalui skema ini, perusahaan tetap dapat menentukan sasaran program yang ingin didukung,” jelasnya.

Rizaludin mengajak perusahaan memanfaatkan berbagai skema tersebut agar zakat yang ditunaikan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DSN-MUI, Ir. H. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P., mengimbau perusahaan, khususnya lembaga keuangan dan pelaku bisnis syariah, untuk menunaikan zakat perusahaan melalui BAZNAS.

Menurutnya, penghimpunan zakat secara kolektif akan menciptakan leveraging by pooling of charity funds, yakni akumulasi dana dari berbagai pihak yang mampu menghasilkan manfaat sosial dan pemberdayaan ekonomi umat dalam skala yang lebih besar.

“Bagi setiap individu yang berinfak, nilainya mungkin terasa kecil. Namun ketika dihimpun bersama, nilainya menjadi sangat besar dan manfaatnya jauh lebih luas,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur/Kepala UPIS Maybank Asset Management, Anita, mengapresiasi BAZNAS sebagai mitra strategis dalam penyaluran zakat.

Menurutnya, rekam jejak BAZNAS dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah serta sistem pengelolaan yang transparan menjadi alasan perusahaannya mempercayakan penyaluran zakat melalui BAZNAS.

“BAZNAS memiliki mekanisme perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga pelaporan yang sangat baik. Hal ini memungkinkan kami memantau secara jelas setiap perkembangan dan hasil nyata dari program yang dijalankan,” ujar Anita.

“Yang tidak kalah penting, BAZNAS mampu merancang program yang selaras dengan tujuan sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility). Dengan demikian, kolaborasi yang terjalin tidak hanya sebatas penyaluran dana, melainkan mampu menciptakan dampak sosial yang nyata. Kami merasakan dampak yang sangat positif dari kolaborasi ini,” ucapnya.

Artikulli paraprakBAZNAS Bersama DSN-MUI Beri Anugerah Kepatuhan Zakat bagi Perusahaan Syariah
Artikulli tjetërKomitmen Pemberdayaan Ekonomi Syariah Akar Rumput PNM Raih Penghargaan Bergengsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini