JAKARTA, – PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan perusahaan terhadap proses hukum yang
tengah berjalan atas dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan tenaga sales agent
eksternal di wilayah Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kasus ini teridentifikasi melalui mekanisme monitoring dan pengendalian internal
perusahaan yang mendeteksi adanya indikasi aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur internal dan
ketentuan hukum yang berlaku.Perusahaan kemudian melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung proses penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum baik yang merugikan konsumen maupun perusahaan. Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas bisnis, pelindungan konsumen, dan transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia Meyli Rita Rahmayanti Siburian.
Perusahaan menegaskan bahwa individu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut
merupakan sales agent eksternal yang berasal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga dan bertugas mendukung aktivitas pemasaran di wilayah tersebut. Sejalan dengan proses investigasi yang dilakukan, perusahaan penyedia jasa terkait juga telah melakukan penghentian hubungan kerja terhadap yang bersangkutan.
Tindakan individu tersebut bertentangan dengan standar operasional, nilai-nilai, serta praktik yang dijalankan PT Akulaku Finance Indonesia dalam kegiatan usaha sehari-hari.Sebagai bagian dari penguatan budaya kepatuhan dan mitigasi risiko, PT Akulaku Finance Indonesia terus melakukan evaluasi serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas operasional.
Perusahaan juga memastikan setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur internal maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi dan pelindungan konsumen, PT Akulaku Finance Indonesia secara aktif terus mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dengan cara tidak memberikan akses akun maupun informasi identitas kepada pihak manapun.
Masyarakat perlu memastikan hanya menggunakan perangkat pribadi ketika mengakses Layanan digital untuk terhindar dari risiko kejahatan siber.
PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat
penerapan prinsip budaya kepatuhan, pelindungan konsumen, serta transparansi guna menjaga kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.





































