Perluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjalin kolaborasi strategis dengan platform properti digital PT Properti Solusi Manajemen (Pinhome). Kolaborasi tersebut bertujuan mengintegrasikan ekosistem properti digital dan layanan pembiayaan rumah yang lebih mudah, cepat, serta efisien bagi masyarakat.
Kerja sama itu mencakup pemasaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk rumah baru, rumah second, hingga fasilitas take over kredit. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat mencari properti sekaligus mengajukan pembiayaan rumah dalam satu ekosistem layanan yang terintegrasi.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis perseroan. Sebagai upaya untuk menjawab perubahan perilaku konsumen yang semakin mengandalkan platform digital dalam mencari hunian dan layanan keuangan.”BTN terus bertransformasi mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi dengan Pinhome menjadi bagian dari upaya kami memperluas akses pembiayaan rumah yang lebih mudah, cepat, dan relevan dengan gaya hidup masyarakat saat ini, khususnya generasi muda yang sangat akrab dengan teknologi digital,” ujar Nixon.
Nixon menilai, kolaborasi tersebut akan memberikan pengalaman yang lebih sederhana bagi masyarakat dalam mengakses layanan pembiayaan rumah. Calon pembeli tidak hanya dapat mencari hunian yang sesuai kebutuhan, tetapi juga memperoleh informasi pembiayaan secara lebih personal dan komprehensif.”Yang kami bangun bukan hanya kerja sama pemasaran KPR. Kami ingin menciptakan journey pembiayaan rumah yang end-to-end dan seamless sehingga masyarakat bisa mendapatkan pengalaman yang lebih nyaman sejak mencari properti hingga proses pengajuan kredit,” jelas Nixon.
BTN memiliki rekam jejak panjang dalam mendukung kepemilikan rumah di Indonesia. Sejak 1976, perseroan telah menyalurkan sekitar 6 juta unit KPR kepada masyarakat di berbagai daerah. Menurut Nixon, pengalaman panjang tersebut perlu diperkuat melalui kolaborasi dengan pelaku digital yang memiliki jangkauan luas kepada calon pembeli rumah.

Langkah itu dinilai penting untuk mempercepat akuisisi debitur sekaligus memperluas penetrasi pasar KPR non-subsidi.”Ekosistem properti saat ini semakin digital. Karena itu, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui kanal-kanal yang memang menjadi pilihan mereka dalam mencari rumah dan memperoleh informasi pembiayaan,” kata Nixon.
Sementara CEO Founder Pinhome, Dayu Dara Permata menegaskan, komitmennya menghadirkan kemudahan akses pembiayaan perumahan melalui teknologi digital. Lewat aplikasi Pinhome, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi, memahami pilihan pembiayaan, serta menjalani proses pengajuan KPR maupun take over secara lebih terarah.“Melalui aplikasi Pinhome, kami berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan akses, memahami pilihan pembiayaan, dan menjalani proses pengajuan KPR maupun take over secara lebih mudah dan terarah. Pinhome memiliki fitur Simulasi KPR dan KPR Take Over yang memberikan rincian jelas mengenai simulasi dan biaya yang diperlukan. Selain itu, tersedia fitur Konsultasi KPR agar pengguna memperoleh pendampingan yang tepat dalam proses pengajuan,” ujarnya.
Dayu menambahkan, mayoritas pengguna Pinhome merupakan masyarakat usia produktif yang tengah berupaya meningkatkan kualitas hidup, termasuk mewujudkan kepemilikan rumah.”Melalui kolaborasi dengan BTN, kami ingin membuka akses pembiayaan yang lebih luas dan mempermudah generasi muda untuk mewujudkan rumah impian mereka,” katanya.
Pinhome merupakan salah satu platform properti digital terdepan di Indonesia yang menyediakan berbagai layanan properti dalam satu aplikasi, mulai dari jual beli dan sewa properti, pembiayaan properti, hingga jasa hunian dan properti. Setiap tahun, platform tersebut mencatat ribuan leads KPR dan take over dari masyarakat yang ingin memulai proses pembiayaan rumah.
Melalui layanan konsultasi yang tersedia, calon debitur dapat memperoleh informasi produk, simulasi pembiayaan, hingga pendampingan selama proses pengajuan kredit sebelum diteruskan ke perbankan.





































