Beranda Asuransi 63% Keluarga Indonesia Khawatir Kekayaan Tak Bertahan ke Generasi Berikutnya

63% Keluarga Indonesia Khawatir Kekayaan Tak Bertahan ke Generasi Berikutnya

31
0

 

NERACAONLINE – Sebanyak 63% responden Indonesia mengaku khawatir kekayaan keluarga tidak dapat bertahan hingga generasi berikutnya. Temuan tersebut terungkap dalam Studi Sun Life Asia 2026 bertajuk Meneruskan Warisan: Ketika Warisan Lebih dari Sekadar Kekayaan.

Studi yang melibatkan 506 responden Indonesia tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan kekayaan keluarga tidak hanya bergantung pada besarnya aset yang telah dibangun, tetapi juga kesiapan generasi penerus dalam memahami, menerima, dan mengelolanya.

Dari responden yang memiliki kekhawatiran mengenai keberlanjutan kekayaan keluarga, sebanyak 58% menyoroti potensi konflik keluarga, sementara 53% menilai kesiapan penerima warisan menjadi persoalan utama.

Presiden Direktur Sun Life Indonesia, Albertus Wiroyo, mengatakan warisan tidak berhenti pada proses memindahkan aset dari satu generasi ke generasi berikutnya. Menurutnya, kesiapan penerus dalam memahami tujuan, tanggung jawab, serta risiko di balik kekayaan keluarga turut menentukan keberlanjutan legacy dalam jangka panjang.

“Warisan tidak berhenti pada proses memindahkan aset. Kesiapan generasi penerus untuk memahami tujuan, tanggung jawab, dan risiko di balik kekayaan keluarga turut menentukan apakah legacy dapat bertahan dalam jangka panjang,” ujar Albertus.

Ia menjelaskan, membangun kekayaan membutuhkan waktu bertahun-tahun, mulai dari rumah yang dibeli melalui hasil menabung, bisnis yang dirintis dari nol, hingga investasi yang dikumpulkan secara bertahap.

Namun, di tengah upaya memperbesar aset, keluarga juga perlu memastikan generasi penerus memiliki kesiapan untuk menerima dan mengelola kekayaan tersebut.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting bagi keluarga pemilik usaha. Studi Sun Life mencatat, sebanyak 76% responden Indonesia yang memiliki bisnis keluarga telah mempunyai rencana suksesi. Namun, hanya 14% yang memiliki rencana warisan komprehensif yang dipahami oleh keluarga.

Sun Life menyebut temuan pada kelompok bisnis keluarga tersebut bersifat indikatif karena didasarkan pada subkelompok responden yang lebih terbatas.

Untuk mempersiapkan keberlanjutan warisan, Sun Life menekankan pentingnya sejumlah langkah. Pertama, keluarga perlu menjelaskan tujuan di balik aset yang dimiliki, bukan sekadar membicarakan nilai rumah, tabungan, investasi, maupun bisnis.

Tujuan tersebut dapat berkaitan dengan pendidikan, tempat tinggal, modal usaha, kebutuhan kesehatan, maupun peluang jangka panjang. Dengan memahami tujuan tersebut, penerima warisan diharapkan dapat melihat aset sebagai amanah dan sarana mencapai tujuan keluarga, bukan sekadar dana yang dapat langsung digunakan.

Kedua, generasi penerus perlu diajarkan cara mengelola kekayaan sebelum aset sepenuhnya diserahkan. Pembelajaran dapat dimulai dari kebiasaan sederhana seperti membuat anggaran, membedakan kebutuhan dan keinginan, memahami risiko investasi, serta mengetahui konsekuensi utang dan pengeluaran berlebihan.

Ketiga, generasi berikutnya perlu dilibatkan secara bertahap. Keluarga dapat memulai pembicaraan dari nilai dan tujuan keluarga, kemudian berkembang pada gambaran aset, tanggung jawab, serta pihak-pihak yang perlu dihubungi.

Keempat, keluarga perlu melindungi sumber kekayaan yang sedang dibangun. Perencanaan warisan dapat mempertimbangkan dana darurat serta perlindungan jiwa dan kesehatan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial keluarga untuk mengelola dampak risiko, seperti biaya medis, kehilangan penghasilan, maupun kejadian tidak terduga.

Kelima, keluarga dapat mempertimbangkan pendampingan profesional apabila diperlukan. Studi Sun Life mencatat 41% responden Indonesia telah mencari nasihat profesional terkait perencanaan warisan, sedangkan 37% lainnya menyatakan ingin melakukannya.

Pendampingan tersebut dapat melibatkan profesional dengan kompetensi yang relevan, seperti penasihat keuangan, ahli hukum, maupun konsultan pajak, sesuai kompleksitas kebutuhan keluarga.

“Persiapan ahli waris perlu berjalan seiring dengan pembangunan aset. Perencanaan warisan merupakan bagian dari ketahanan finansial keluarga, dengan menyelaraskan tujuan, perlindungan, pengelolaan kekayaan, dan kesiapan generasi penerus,” kata Albertus.

Dengan demikian, perencanaan warisan tidak hanya menjadi proses administratif untuk memindahkan aset, tetapi juga bagian dari upaya memastikan nilai dan kekayaan yang telah dibangun dapat diteruskan secara lebih terarah kepada generasi berikutnya.

Artikulli paraprakPulihkan NTT, MKI Salurkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini