Beranda Ekonomi BAZNAS RI dan LPAI Perkuat Perlindungan Anak Keluarga Prasejahtera

BAZNAS RI dan LPAI Perkuat Perlindungan Anak Keluarga Prasejahtera

22
0

Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersinergi memperkuat perlindungan anak Indonesia secara berkelanjutan, terutama bagi anak dari keluarga prasejahtera, sebagai upaya membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Nasional Perlindungan Anak (Fornas PA) ke-VII di Jakarta, Sabtu (8/8/2026) yang dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Ketua Umum (Ketum) LPAI Samsul Ridwan, serta tokoh perlindungan anak Indonesia, Seto Mulyadi (Kak Seto).

Dalam sesi dialog, Rizaludin memaparkan materi bertajuk “Optimasi Dana Publik ZIS-DSKL untuk Perlindungan Anak Indonesia Berkelanjutan”. Ia mengatakan, upaya perlindungan anak perlu diperkuat melalui pencegahan risiko, penguatan ketahanan keluarga, serta peningkatan kapasitas anak.

“Persoalan seperti stunting, malnutrisi, putus sekolah, pekerja anak, pernikahan dini, kekerasan, trauma, hingga kemiskinan antargenerasi membutuhkan intervensi terintegrasi. Penguatan ketahanan ekonomi keluarga menjadi bagian penting dari strategi ini,” ujar Rizaludin.

Lebih lanjut, Rizaludin mengatakan, perlindungan anak perlu melibatkan tiga unsur yang saling berkaitan, yakni anak, keluarga, dan lingkungan. Menurutnya, anak yang aman, tidak dapat dipisahkan dari kondisi keluarga yang tangguh serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya.

Dalam hal tersebut, Rizaludin mengatakan, BAZNAS berkomitmen untuk terus mengoptimalkan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), termasuk untuk mendukung berbagai kebutuhan anak dan keluarganya. Pemanfaatan dana tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan khusus, penguatan ekonomi keluarga, hingga edukasi dan advokasi.

“Anak bukan sekadar penerima manfaat, melainkan sumber daya manusia masa depan Indonesia. Kualitas Indonesia 2045 ditentukan oleh kualitas anak Indonesia hari ini. Setiap rupiah yang mencegah kerentanan anak hari ini adalah investasi untuk memutus kemiskinan antargenerasi,” katanya.

Upaya tersebut didukung oleh besarnya potensi dana sosial keagamaan di Indonesia. Berdasarkan Survei ZISWAF Nasional Indikator 2026 yang dipaparkan dalam forum, potensi riil ZISWAF nasional diperkirakan mencapai Rp343,1 triliun per tahun.

“BAZNAS tidak menggantikan negara dalam perlindungan anak, tetapi memperkuat ekosistem perlindungan anak melalui instrumen filantropi Islam,” ujar Rizaludin.

Ia menilai kolaborasi antara lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan lembaga filantropi diperlukan agar perlindungan anak tidak berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi tersebut dapat mempertemukan sumber daya, jaringan, keahlian, dan kapasitas layanan yang dimiliki setiap pihak.

Sementara itu, Samsul Ridwan menyambut baik kolaborasi bersama BAZNAS RI yang dinilainya menjadi momentum untuk memperkuat strategi pencegahan dalam perlindungan anak.

“LPAI memiliki jaringan dan pengalaman, BAZNAS memiliki kekuatan dalam pengelolaan dana sosial, sementara pemerintah dan masyarakat memiliki sumber daya masing-masing. Jika semua ini dipertemukan, kita bisa membangun ekosistem perlindungan anak yang jauh lebih kuat,” kata Samsul.

Samsul menegaskan kesiapan LPAI untuk berkolaborasi secara terbuka dengan BAZNAS RI, pemerintah, dunia usaha, maupun elemen masyarakat lainnya.

“Ukuran keberhasilan perlindungan anak bukan hanya seberapa banyak kasus yang kita tangani, melainkan berapa banyak kasus yang berhasil kita cegah. Anak yang aman, keluarga yang kuat, dan lingkungan yang ramah anak adalah tujuan yang harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya.

Artikulli paraprakBNI Catat Fundamental Bisnis Kokoh di Bawah Danantara, Ditopang Pertumbuhan Kredit dan Kualitas Aset

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini