Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) atau Telkom menyetujui sejumlah agenda perseroan, tiga di antaranya adalah penggunaan laba bersih tahun buku 2025, program pembelian kembali saham (buyback), serta perubahan susunan pengurus perseroan guna memperkuat struktur kepemimpinan dan mendukung keberlanjutan transformasi TelkomGroup di tahun 2026.
Pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar kurang lebih Rp21,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17,8 triliun merupakan dari keseluruhan laba bersih yang diperoleh perseroan pada tahun 2025. Sementara itu, sisanya sekitar Rp4,2 triliun merupakan laba ditahan perseroan tahun sebelumnya. “Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat. Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,”kata Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (8/6)
Disampaikannya, pembayaran dividen akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juli 2026. Adapun yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada penutupan perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 19 Juni 2026.
Dalam memperhitungkan pembayaran dividen, perseroan tentu mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang. Selain pembagian dividen, RUPST tersebut juga menyetujui rencana program buyback saham perseroan dengan nilai sebesar-besarnya Rp4 triliun.

Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap atau sekaligus dan diselesaikan dalam periode dua belas bulan setelah disetujui pada RUPST, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. Aksi korporasi ini dijalankan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham perseroan di tengah dinamika pasar.
Kata Dian, keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen Telkom untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah,”Tahun ini, kami melakukan percepatan dalam eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara disiplin dan terukur, serta memastikan setiap langkah yang diambil mampu berkontribusi dalam membangun ekosistem digital nasional yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing global,”jelasnya.
Sepanjang tahun 2025 hingga periode kuartal pertama 2026, Telkom menunjukkan progres eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara signifikan dengan fokus pada empat pilar utama. Dari sisi Operational & Service Excellence, perusahaan berhasil meningkatkan efisiensi melalui program TOTEX, perbaikan arus kas operasional, serta implementasi program pensiun dini dan governance reset.
Upaya perseroan dalam rangka merealisasikan transformasi menghasilkan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2025 yang antara lain ditunjukkan dengan pencapaian pendapatan sebesar Rp146,74 triliun, pencapaian EBITDA sebesar Rp72,24 triliun dan pencapaian net income sebesar Rp17,81 triliun. Sebagai tindak lanjut agenda total governance reset, Perseroan melakukan percepatan depresiasi yang berdampak pada kontraksi net income. Namun demikian, dampak tersebut bersifat non-cash sehingga secara operasional fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas tetap kuat.






































