Beranda Ekonomi Daerah Sinergi Simkopdes dan Jaga Desa Tingkatkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Kopdes Merah...

Sinergi Simkopdes dan Jaga Desa Tingkatkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

12
0

NERACAONLINE – Program strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini sudah memasuki tahap krusial, yaitu  operasionalisasi. Filosofinya, Kesuksesan Kopdes Merah Putih tidak hanya terletak pada jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi juga pada kualitas tata kelola dan akuntabilitas yang dijalankan.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) melalui kebijakan ini mendorong koperasi untuk menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.

Beberapa langkah sudah digulirkan. Salah satunya menggandeng Kejaksaan Agung yang sudah memilikirogram Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Disini, Kopdes Merah Putih merupakan sinergi sinergi Kejaksaan Agung dan Kemenkop untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan pengelolaan dana serta koperasi desa. Digitalisasi ini bertujuan mencegah korupsi dan memperkuat ekonomi desa.

Rinciannya, aplikasi Jaga Desa adalah alat berbasis digital untuk memantau dana desa secara real-time dan tempat masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan. Sementara Kopdes Merah Putih  adalah program koperasi desa yang diawasi kejaksaan untuk memastikan pengelolaan pinjaman dan keuangan berjalan baik.

Manfaat dari sinergi ini adalah memberikan perlindungan hukum dan bimbingan teknis kepada kepala desa, sehingga mengurangi ketakutan dalam pengelolaan dana. Itu semua, untuk mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan mempercepat pembangunan.

Yang pasti, sinergi ini untuk memastikan dana desa tepat sasaran, mengurangi risiko penyalahgunaan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui koperasi yang sehat.

Dengan fakta seperti itu, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian menegaskan bahwa pengawasan Kopdes Merah Putih dilakukan secara ketat dan berlapis, dengan Kepala Desa/Lurah menjabat sebagai Ketua Pengawas (ex-officio) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Bahkan, pengawasan melibatkan BPKP, audit berkala, dan pengawasan partisipatif anggota, sesuai arahan Inpres No. 8 & 9 Tahun 2025. Tujuannya, mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

“Saat ini, sistem digital Jaga Desa telah terintegrasi dengan sistem informasi manajemen koperasi desa/kelurahan merah putih atau Simkopdes. Ini dalam rangka memperkuat pengawasan Kopdes Merah Putih,” kata Herbert, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5).

Sejauh ini, lanjut Herbert, sinergi tersebut masih berjalan dengan baik dan lancar. “Belum ada laporan terkait kendala tersebut dari Pengurus/Pengawas/Pengelola Kopdes Merah Putih,. Di samping itu, program Kopdes Merah Putih, secara operasional usaha masih baru,” imbuh Herbert.

Herbert menambahkan, Simkopdes menjadi platform yang menghubungkan seluruh Kopdes Merah Putih. “Dengan demikian, program pengawasan melalui Jaga Desa juga terhubung ke seluruh Kopdes Merah Putih,” kata Herbert.

Lebih jauh lagi, Herbert menjelaskan, setelah koperasi terbentuk, pengawasan rutin akan dilaksanakan oleh Kemenkop bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, serta pemerintah daerah. Pengawasan ini tidak bersifat satu arah karena melibatkan berbagai level pemerintahan secara kolaboratif. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Koperasi dan UKM memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi serta membina koperasi yang ada di wilayahnya.

Setiap koperasi desa diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan secara berkala setiap tiga bulan (triwulan). Laporan ini harus diserahkan kepada dinas setempat, lalu direkap untuk dilaporkan kepada Kementerian Koperasi.

Langkah ini memastikan adanya alur informasi yang sistematis dari bawah ke atas. Dengan demikian, potensi masalah di lapangan bisa terdeteksi lebih awal dan segera ditangani.

Pemerintah juga menetapkan evaluasi berkala sebagai bagian penting dari mekanisme ini. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan setelah peluncuran program koperasi. Evaluasi mencakup berbagai indikator, seperti jumlah koperasi yang terbentuk, target yang tercapai, volume usaha, hingga tingkat partisipasi anggota koperasi.

“Selain itu, aspek manfaat ekonomi dan kendala yang dihadapi juga menjadi bagian penting dari penilaian ini,” ungkap Herbert.

Namun, Herbert menekankan bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan berdasarkan angka atau capaian administratif. Pemerintah juga mengutamakan kualitas koperasi dalam memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa. “Karena itu, pendekatan evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan holistik, menggabungkan aspek kuantitatif dan kualitatif,” ucap Herbert.

Untuk menjaga integritas koperasi, pemerintah memperkuat aspek akuntabilitas. Setiap Kopdes Merah Putih wajib diaudit oleh instansi yang berwenang. Audit ini dilakukan secara berkala untuk menilai kondisi keuangan, tata kelola, serta kepatuhan terhadap regulasi. “Selain audit resmi, pengawasan partisipatif juga diterapkan dalam program ini,” tandas Herbert.

Dalam hal ini, mekanisme pengawasan partisipatif memberikan ruang bagi anggota koperasi untuk turut mengawasi kinerja pengurus. Pengurus koperasi wajib menyampaikan laporan kegiatan secara terbuka, baik melalui media offline maupun online. Setiap laporan harus disampaikan secara rutin dan dibahas dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilakukan tepat waktu.

Herbert pun menggarisbawahi bahwa transparansi dalam pengelolaan koperasi menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan anggota. Oleh karena itu, laporan keuangan dan rencana kegiatan koperasi sebaiknya dapat diakses dengan mudah oleh semua anggota. Ketika anggota merasa terlibat secara aktif, partisipasi pun meningkat.

Herbert mengingatkan, pengawasan dan evaluasi Kopdes Merah Putih tidak boleh dianggap sebagai beban. “Justru, mekanisme ini menjadi alat bantu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan keberlanjutan koperasi di masa depan. Dengan adanya sistem evaluasi yang baik, koperasi dapat berkembang lebih sehat dan profesional,” ujar Herbert.

Artikulli paraprak27 Tahun PNM, 70 Ribu Insan, dan Satu Langkah Besar Membangun Budaya Kerja Apresiatif Melalui PNM Excellence Awards 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini