Beranda Korporasi Dampak Komisi Ojol 8%, Ekonom INDEF Sebut Aplikator Bisa Andalkan Ekosistem Digital

Dampak Komisi Ojol 8%, Ekonom INDEF Sebut Aplikator Bisa Andalkan Ekosistem Digital

13
0

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman menilai, langkah aplikator seperti GoTo (Gojek) yang menyesuaikan skema bagi hasil menjadi 92% untuk mitra pengemudi dan 8% untuk aplikator merupakan bentuk adaptasi positif perusahaan dalam merespons arahan pemerintah.”Langkah ini dapat dilihat sebagai titik tengah antara kepatuhan terhadap arahan pemerintah, upaya menjaga kesejahteraan mitra, dan kebutuhan menjaga sustainability bisnis digital nasional,” ujar Rizal di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya upaya mencari titik tengah antara kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi, dan kebutuhan menjaga keberlanjutan bisnis digital nasional.

GoTo, lanjut Rizal, masih memiliki ruang bertahan cukup besar dalam menghadapi penyesuaian skema bagi hasil tersebut. Sebab, kekuatan utama GoTo tidak hanya bertumpu pada layanan transportasi online, tetapi juga pada ekosistem digital yang terintegrasi antara layanan mobilitas, pengantaran, merchant, dan layanan keuangan digital atau fintech.“GoTo masih memiliki ruang bertahan cukup besar karena kekuatan utamanya bukan hanya layanan transportasi online, tetapi ekosistem digital yang terintegrasi antara mobility, delivery, merchant, dan layanan keuangan digital,” katanya.

Menurut Rizal, penurunan komisi memang dapat menekan margin perusahaan dalam jangka pendek. Namun, hal itu tidak otomatis melemahkan bisnis apabila perusahaan mampu menjaga volume transaksi, loyalitas pengguna, efisiensi teknologi, dan monetisasi ekosistemnya.“Tantangan ke depan adalah bagaimana GoTo bertransformasi dari model bakar uang menuju model bisnis yang lebih sustainable, dengan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra, harga kompetitif bagi konsumen, dan profitabilitas perusahaan di tengah tekanan regulasi dan persaingan industri digital yang semakin ketat,” ujar Rizal.

Disampaikannya pula, langkah Gojek menyesuaikan skema itu perlu dilihat secara lebih komprehensif, bukan sekadar dari sisi penurunan komisi. Menurutnya, ekosistem ojek online saat ini berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan menopang jutaan pekerjaan secara langsung maupun tidak langsung.

Karena itu, keberlanjutan industri juga perlu menjadi perhatian dalam upaya memperkuat perlindungan mitra pengemudi.“Ekosistem ojek online saat ini berkontribusi signifikan terhadap PDB dan menopang sekitar 5,53 juta pekerjaan secara langsung dan tidak langsung. Artinya, keberlanjutan industri ini menjadi sama pentingnya dengan perlindungan mitra pengemudi,” jelasnya.

Rizal menambahkan, penyesuaian komisi aplikator memang dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mitra. Namun, kebijakan tersebut tetap perlu memperhatikan keberlanjutan industri, investasi teknologi, serta kualitas layanan bagi konsumen dan merchant.

Menurut dia, jika margin aplikator terlalu ditekan tanpa diikuti reformasi model bisnis dan efisiensi operasional, risiko yang muncul justru dapat bergeser ke bentuk lain.“Jika margin aplikator terlalu ditekan tanpa reformasi model bisnis dan efisiensi operasional, risiko yang muncul justru shifting burden ke bentuk lain seperti penurunan insentif, pengurangan promo, kenaikan biaya layanan, atau penurunan kualitas layanan kepada konsumen dan merchant,” katanya.

Sebelumnya, GoTo melalui Gojek telah menyampaikan komitmennya untuk menyesuaikan skema baru untuk layanan roda dua dalam konferensi persnya Selasa lalu, (19/5). Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan sejumlah strategi di antaranya menyesuaikan skema bagi hasil GoRide, menghentikan program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi, menjaga program kesejahteraan mitra, serta mengandalkan kekuatan ekosistem GoTo.

Sementara, Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia juga menegaskan pihaknya mengupayakan pendapatan mitra tetap terjaga di tengah dinamika industri saat ini.”Grab akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi Perpres bagi mitra pengemudi transportasi roda dua nantinya akan berjalan dengan lancar,” katanya.

 

 

Artikulli paraprakSequis Life Dukung Wirausaha Perempuan dengan Sequis Shepreneur 
Artikulli tjetërPTPN I Jalankan Instruksi Kepala BP BUMN, Restorative Justice untuk Kakek Mujiran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini