Beranda Industri LSP Teknik Pendingin PERPRINDO Gelar Uji Kompetensi Perdana, Perkuat Standar Teknisi AC...

LSP Teknik Pendingin PERPRINDO Gelar Uji Kompetensi Perdana, Perkuat Standar Teknisi AC dan Refrigerasi

18
0

Keterangan Foto : Dari kiri. Sekretaris Jendral Perprindo Andy Arif Widjaja, Kepala Kelompok Kerja Pengendalian Bahan Perusak Ozon Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Zulhasni, Koordinator Pengembangan Usaha Jasa Konservasi Energi, Ditjen EBTKE Eko Sudarmawan, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Andri Susila, Ketua LSP Teknik Pendingn Perprindo Adikusumo, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia Syamsi Hari, Ketua Umum Perprindo / Dewan Pengarah LSP Teknik Pendingin Perprindo Budi Mulia, Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia Shinji Miyata saat menggelar uji kompetensi perdana bagi teknisi tata udara dan refrigerasi di National Training Center DAIKIN, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Pelaksanaan perdana ini menjadi langkah untuk memperluas akses sertifikasi dan mendorong kompetensi teknisi yang terukur sesuai kebutuhan industri. Foto : dok Perprindo

 

NERACAONLINE, Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (PERPRINDO) berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat dan memperluas standarisasi kompetensi teknisi di bidang tata udara dan refrigerasi di Indonesia.

Salah satu wujud nyata dukungan tersebut, PERPRINDO melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Pendingin PERPRINDO, menggelar uji kompetensi perdana bagi teknisi tata udara dan refrigerasi di National Training Center DAIKIN, Jakarta, Kamis (29/10).

Kegiatan ini disaksikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Ketenagakerjaan, serta KementerianEnergi dan Sumber Daya Mineral. Turut hadir Dewan Pembina PERPRINDO, Andy Arif Widjaja, Henry Setiawan, dan Michael Budiman.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi langkah nyata kami untuk turut dalam upaya pemerintah mempercepat dan memperluas standarisasi kompetensi teknisi di bidang tata udara dan refrigerasi di Indonesia,” ujar Budi Mulia, Ketua Umum PERPRINDO.

Kebutuhan teknisi kompeten kian penting seiring meluasnya penggunaan sistem tata udara dan refrigerasi. Selain untuk kebutuhan rumah tangga, teknologi pendingin berperan dalam sektor komersial dan rantai logistik bahan pangan, serta mendukung kebutuhan infrastruktur seperti pusat data (data center). Pada saat yang sama, pemerataan teknisi yang terstandarisasi dan tersertifikasi masih menjadi tantangan.

Menurut Budi Mulia, pembentukan LSP Teknik Pendingin PERPRINDO merupakan bagian dari upaya asosiasi untuk mendorong perkembangan industri yang sejalan dengan ketersediaan tenaga kerja berkompetensi sesuai standar dan kebutuhan pasar. LSP diharapkan memperluas akses sertifikasi sekaligus memperkuat ekosistem pengembangan kompetensi teknisi secara nasional.

Lima skema sertifikasi untuk bidang tata udara dan refrigerasi LSP Teknik Pendingin PERPRINDO memiliki lima skema uji kompetensi. Untuk bidang tata udara, skema tersebut meliputi Teknisi Perawatan AC Residential, Teknisi AC Residential, serta Teknisi Tata Udara Komersial dan Sistem VRF. Untuk bidang refrigerasi, tersedia skema Teknisi Refrigerasi Domestik serta Teknisi Refrigerasi Komersial dan Industri Refrigeran F-gas.

Syamsi Hari, Kepala BNSP, menyampaikan harapan agar kehadiran LSP dapat memperkuat kolaborasi antara kementerian dan asosiasi, memperluas akses sertifikasi bagi tenaga kerja, serta mendorong pengembangan kompetensi yang teruji dan terukur.

Sementara itu, Andri Susila, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk memastikan sertifikasi mencerminkan keahlian dan kemahiran kerja sesuai standar. Sertifikasi yang dilaksanakan secara objektif, profesional, dan berintegritas diharapkan dapat mendukung produktivitas serta membuka akses yang lebih luas bagi tenaga kerja.

Kompetensi teknisi juga berkaitan dengan aspek lingkungan. Haruki Agustina, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim pada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, menyampaikan bahwa pengelolaan sistem pendingin yang bertanggung jawab, termasuk penanganan dan pengelolaan refrigeran sesuai ketentuan, menjadi bagian penting dari upaya mendukung target Net Zero EmissionIndonesia pada 2060.

National Training Center DAIKIN menjadi Tempat Uji Kompetensi dalam pelaksanaan perdana ini. Shinji Miyata, Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, menyatakan dukungan DAIKIN terhadap pengembangan teknisi dan membuka peluang untuk menjajaki kolaborasi yang lebih luas.

“Kami berharap kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, sehingga standarisasi dan peningkatan kompetensi teknisi dapat berjalan beriringan menjangkau lebih banyak tenaga kerja di Indonesia,” ujar Budi Mulia.

Ke depan, PERPRINDO berharap LSP Teknik Pendingin dapat menjadi salah satu penggerak perluasan sertifikasi dan peningkatan kompetensi teknisi tata udara serta refrigerasi, sehingga industri didukung tenaga kerja yang kompeten dan mampu mengikuti perkembangan teknologi maupun kebutuhan praktik pendinginan yang lebih berkelanjutan.

Artikulli paraprakSolidaridad Dorong Pengakuan Petani dan Pekerja Perempuan dalam ISPO dan RSPO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini