Beranda Komoditas Dua Tahun Prabowo – Gibran, Produksi Beras Meningkat

Dua Tahun Prabowo – Gibran, Produksi Beras Meningkat

26
0

NERACAONLINE –  Produksi padi nasional meningkat dan harga gabah naik selama dua tahun pemerintahan Prabowo – Gibran. Produksi padi nasional pada 2025 mencapai 60,207 juta ton, naik 13,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 53 juta ton.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik Agri Pulse: Dua Tahun Transformasi Pertanian Era Prabowo, dari Kebijakan ke Dampak bagi Petani di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menurut Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Ladiyani Retno Widowati, peningkatan beras sejalan dengan bertambahnya luas tanam padi dari sekitar 10 juta hektare menjadi 11,3 juta hektare. Sementara harga gabah kering giling (GKG), tertinggi dalam periode 2020–2025.

“Angka itu meningkat sekitar 13,29 persen dibandingkan dengan produksi tahun sebelumnya. Luas panen juga bertambah dari sekitar 10 juta hektare menjadi 11,32 juta hektare,” kata Retno.

Retno juga mengatakan peningkatan tersebut didukung upaya percepatan swasembada pangan melalui penguatan sarana produksi dan modernisasi pertanian.

“Luasan tanam yang biasanya berkisar di angka 10 juta hektar pada tahun 2024, di tahun 2025 dapat ditingkatkan hingga 11,3 juta hektar. Seiring bertambahnya luasan, produksi Gabah Kering Giling (GKG) yang biasanya berada di kisaran 53 juta ton kini meningkat menjadi 60,2 juta ton,” kata Retno.

Untuk menjaga tren tersebut, pemerintah menjalankan sejumlah strategi dalam Blueprint Swasembada Pangan 2024–2029. Langkahnya meliputi penggunaan benih unggul, penyederhanaan regulasi pupuk bersubsidi, penurunan harga pupuk sebesar 20 persen, serta penguatan irigasi melalui pompanisasi dan irigasi perpipaan.

Modernisasi budidaya juga dilakukan melalui mekanisasi pertanian. Menurut Retno, penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti traktor, transplanter, dan combine harvester, kini semakin umum di sentra produksi padi, terutama kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura).

“Pemandangan alat mesin pertanian seperti traktor roda dua dan empat, transplanter, serta combine harvester kini sudah menjadi hal lazim di sentra-sentra sawah intensifikasi, khususnya di kawasan Pantura,” jelas Retno.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan harga pembelian gabah Rp6.500 per kilogram, menurunkan harga pupuk bersubsidi, dan memperluas penggunaan alat mesin  pertanian.

Selain produksi, harga gabah menjadi salah satu kebijakan yang disoroti Kementan. Pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram dan jagung Rp5.500/kilogram (kg).

Retno menyebut harga gabah di sejumlah daerah telah melampaui Rp7.000/kg. Di Madiun, harga gabah disebut mencapai Rp8.200/kg, sedangkan di daerah lain mencapai Rp8.700/kg.

Lalu Retno membandingkan harga tersebut dengan kondisi sebelumnya ketika petani menjual gabah sekitar Rp4.500 hingga Rp5.400 per kilogram saat puncak panen.

“Kalau kita bertemu petani dan bertanya, mereka bilang Alhamdulillah sekarang pendapatan kami bisa naik,” kata Retno.

Ladiyani juga menyampaikan perkembangan nilai tukar petani (NTP). Rata-rata NTP pada 2025 tercatat 123,38 dan meningkat menjadi 125,35 pada Desember 2025.

Menurut Retno, kebijakan pertanian kini tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan petani.

Anggaran pemerintah, kata Retno, juga diarahkan dari belanja birokrasi menuju bantuan langsung, seperti benih bersertifikat dan sarana produksi. Lalu jika menghitung kebutuhan beras nasional. Dengan asumsi konsumsi 100 kg/orang/tahun dan jumlah penduduk 280 juta jiwa, kebutuhan beras diperkirakan mencapai 28 juta ton/tahun.

“Jadi produksi beras hingga sekarang berada di atas angka kebutuhan tersebut sehingga terdapat surplus,”  kata Retno.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan A. Rozak, juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk sekitar 20 persen.
“Indonesia merdeka, baru ini harga pupuk diturunkan,” kata Hanan.

Menurut Hanan, penyederhanaan aturan membuat akses pupuk lebih mudah dari sisi waktu, tempat, jumlah, dan harga. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan dalam pelaksanaannya.

Salah satu persoalan muncul ketika petani tidak menebus pupuk bersubsidi karena tidak melakukan penanaman saat kemarau panjang.

Di sisi lain, kios yang sudah menebus stok pupuk dari pabrik dapat menghadapi kendala ketika penjualan harus mengikuti ketentuan penebusan berdasarkan musim tanam.

Hanan juga menyoroti dugaan penyimpangan berupa pemindahan pupuk bersubsidi ke karung nonsubsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi. Ia menyebut selisih harga yang mencapai lebih dari Rp3.000 per kilogram menjadi salah satu pemicu praktik tersebut.

“Barang subsidi tidak boleh diperjualbelikan, makanya istilahnya menebus, bukan membeli,” kata Hanan.

Karena itu, Hanan meminta masyarakat melaporkan kios yang melakukan pelanggaran. Hanan, mengingatkan, pelanggaran dapat berujung pada penutupan kios.

Artikulli paraprakSaham dan ETF AS Diminati Pasar, PINTU Catat Lonjakan Pembeli Hampir 70%

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini