Jakarta- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Kemenhub sejak tahun 2013. Ini juga sekaligus menegaskan komitmen Kemenhub dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenhub yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan. Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar aturan di pemerintahan,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/8).
Menhub menegaskan, capaian ini membawa tanggung jawab yang lebih besar, yakni kepercayaan yang harus dijaga. Kepercayaan yang telah diberikan ini dapat dijaga melalui disiplin dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran, pencatatan hingga pelaporan.






































