Beranda Ekonomi Daerah Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret

Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret

7
0

NERACAONLINE – Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (Almamater Lima) mendesak manajemen Tangcity dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan klarifikasi terkait dugaan penyusutan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Potret yang berada di kawasan eks Terminal Cikokol, Kota Tangerang.

‎Koordinator Almamater Lima, Djoko Handoko atau yang akrab disapa Djalu mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah perbedaan data luas Taman Potret berdasarkan hasil observasi lapangan, penelusuran dokumen publik, serta pengukuran mandiri menggunakan citra satelit.

‎Menurut Djalu, kebutuhan ideal RTH di suatu daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mencapai 30 persen dari luas wilayah. Sementara hasil penelitian yang dipublikasikan pada 2021 menyebut luas RTH eksisting di Kota Tangerang mencapai 4.873,24 hektare atau sekitar 12 persen dari total luas wilayah Kota Tangerang yang mencapai 164,55 kilometer persegi.

‎Namun, kata dia, hasil pengecekan terhadap Taman Potret menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait keakuratan data yang dipublikasikan.

‎”Di lokasi terdapat papan informasi milik Pemkot Tangerang yang menyebut luas Taman Potret 12.000 meter persegi. Sementara pada portal TamanKita milik Pemkot Tangerang tercantum luasnya hanya 9.600 meter persegi,” kata Djalu, saat memimpin aksi unjuk rasa, Jumat (19/6/2026).

Djalu menjelaskan, ‎Almamater Lima kemudian melakukan pengukuran mandiri melalui citra satelit dan memperoleh hasil luas eksisting Taman Potret malah hanya sekitar 5.050 meter persegi.

‎Temuan tersebut, lanjut Djalu, diperkuat oleh sejumlah publikasi terdahulu yang menyebut luas Taman Potret berada di kisaran 4.200 hingga 5.000 meter persegi. Beberapa media pada periode 2015 hingga 2016 juga mencatat luas taman tersebut sekitar 5.000 meter persegi saat diresmikan oleh Wali Kota Tangerang saat itu, Arief R. Wismansyah.

‎Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, Almamater Lima menemukan, Taman Potret dibangun di atas lahan eks Terminal Cikokol. Mengacu pada data yang mereka himpun, luas lahan eks terminal tersebut disebut mencapai 23.000 meter persegi.

‎”Atas dasar itu kami mempertanyakan adanya penyusutan luas lahan yang cukup signifikan dari data yang pernah dipublikasikan hingga kondisi eksisting saat ini,” bebernya.

‎Ia menduga penyusutan lahan tersebut berkaitan dengan perubahan posisi Kali Cikokol yang disebut terjadi saat pembangunan kawasan bisnis Tangcity. Dugaan tersebut didasarkan pada hasil penelusuran peta kawasan lama sebelum pembangunan kawasan komersial tersebut.

‎Djalu menyampaikan empat poin yang menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa hari ini. Pertama, dugaan penyusutan lahan Taman Potret dari berbagai data publikasi yang menyebut luas 9.600 meter persegi, 12.000 meter persegi, hingga 23.000 meter persegi, dibandingkan dengan luas eksisting sekitar 5.050 meter persegi.

‎Kedua, adanya dugaan ketidaksesuaian data yang dipublikasikan terkait luas Taman Potret. Ketiga, dugaan pemindahan Kali Cikokol tanpa dukungan perizinan yang sesuai dengan ketentuan tata ruang. Keempat, pertanyaan mengenai keterlibatan dan penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam pembangunan Taman Potret.

‎”Kami seluruh dugaan tersebut diusut secara transparan oleh pihak berwenang. Dugaan hilangnya sebagian lahan RTH Taman Potret ini harus diusut tuntas, termasuk siapa saja pihak yang terlibat. Posisi Kali Cikokol juga harus dikembalikan sesuai kondisi semula apabila terbukti terjadi pemindahan yang tidak sesuai ketentuan. Kami menunggu jawaban resmi dari pihak Tangcity maupun Pemkot Tangerang,” pungkasnya.

 

Artikulli paraprakMenjaga Kejayaan Tembakau Deli PTPN I (Persero)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini