Beranda Ekonomi LKPP dan JAMKRINDO Perkuat Sinergi Pemanfaatan Layanan Penjaminan

LKPP dan JAMKRINDO Perkuat Sinergi Pemanfaatan Layanan Penjaminan

24
0

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Layanan Penjaminan, pada Selasa (8/9/2026), di Gedung LKPP, Jakarta.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan pemanfaatan layanan penjaminan dalam ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah, sekaligus mendukung terciptanya proses pengadaan yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari dan Kepala LKPP Sarah Sadiqa serta disaksikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Artikulli paraprakPerempuan Penggerak Energi Bersih, Kunci Transisi Energi Indonesia yang Inklusif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini