Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) Fary Djemy Francis (kedua kanan) berbincang dengan seorang warga penerima pensiun saat meninjau pelaksanaan pembayaran gaji ketiga belas di Kantor Pos Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/6/2026). PT TASPEN (Persero) menggelar uji petik pembayaran gaji ketiga belas bagi penerima pensiun untuk memastikan penyaluran dana sebesar Rp10,83 triliun kepada 3,25 juta penerima pensiun pada tahun 2026 berjalan sesuai dengan prinsip 5T, yakni Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. Antarafoto/Teguh Prihatna/nym

Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) Fary Djemy Francis (tengah) menyampaikan keterangan pers kepada wartawan usai meninjau pelaksanaan uji petik pembayaran gaji ketiga belas bagi penerima pensiun di Kantor Pos Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/6/2026). PT TASPEN (Persero) menggelar uji petik pembayaran gaji ketiga belas bagi penerima pensiun untuk memastikan penyaluran dana sebesar Rp10,83 triliun kepada 3,25 juta penerima pensiun pada tahun 2026 berjalan sesuai dengan prinsip 5T, yakni Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. Antarafoto/Teguh Prihatna/nym






































