Beranda Market Komitmen Persaingan Bisnis Sehat, Avian Brands Raih Penetapan Program Kepatuhan dari...

Komitmen Persaingan Bisnis Sehat, Avian Brands Raih Penetapan Program Kepatuhan dari KPPU

36
0

NERACAONLINE- PT Avia Avian Tbk (Avian Brands), salah satu produsen cat berhasil memperoleh Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dengan masa berlaku lima tahun. Pencapaian ini mempertegas komitmen perusahaan untuk menempatkan integritas, persaingan usaha yang sehat, dan tata kelola yang baik sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.

Setelah memperkuat pemahaman jajaran manajemen mengenai prinsip persaingan usaha yang sehat, Avian Brands kini melangkah lebih jauh melalui penetapan program kepatuhan yang menjadi landasan penerapannya secara terstruktur dan berkelanjutan di seluruh organisasi,“Bagi Avian Brands, pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan integritas. Kami ingin memastikan bahwa kekuatan jaringan distribusi dan daya saing perusahaan dibangun melalui inovasi, kualitas produk, serta pelayanan yang memberikan nilai bagi pelanggan. Prinsip persaingan usaha yang sehat harus menjadi pedoman nyata dalam setiap keputusan dan tindakan seluruh insan Avian.” kata Presiden Direktur PT Avia Avian Tbk, Wijono Tanoko dalam siaran persnya di Surabaya, Rabu (4/11).

Dengan 182 titik distribusi yang menjangkau Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang didukung oleh lebih dari 9.000 karyawan, Avian Brands memandang kepatuhan sebagai tanggung jawab yang harus dijalankan secara konsisten di seluruh wilayah operasional. Luasnya jangkauan bisnis tersebut mendorong perusahaan untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan aktivitas komersial berlandaskan prinsip persaingan yang sehat serta hubungan bisnis yang profesional dan bertanggung jawab.

Melalui Program Kepatuhan Persaingan Usaha, Avian Brands memperkuat kerangka pengendalian internal untuk mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi risiko pelanggaran. Penerapannya mencakup penyusunan pedoman kepatuhan, sosialisasi dan pelatihan, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Upaya ini diarahkan agar pemahaman mengenai persaingan usaha menjadi bagian dari praktik kerja sehari-hari, mulai dari pengambilan keputusan oleh manajemen hingga pelaksanaan aktivitas penjualan, distribusi, dan interaksi dengan mitra usaha di lapangan. Bagi Avian Brands, konsistensi penerapan menjadi kunci. Dengan jaringan yang tersebar luas, perusahaan terus mendorong kesamaan pemahaman agar standar integritas dan kepatuhan dijalankan di setiap wilayah, fungsi, dan jenjang organisasi,“Penetapan dari KPPU ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat budaya kepatuhan. Komitmen kami adalah menerjemahkan pedoman menjadi tindakan yang dipahami dan dijalankan secara konsisten, dari tingkat manajemen hingga tim di lapangan,” kata Wijono Tanoko.

Perolehan penetapan ini menjadi langkah penting dalam penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Avian Brands berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman karyawan, mengembangkan pengendalian internal, serta mengevaluasi pelaksanaan program sesuai perkembangan regulasi dan dinamika bisnis.

Avian Brands meyakini bahwa daya saing jangka panjang tumbuh dari kemampuan perusahaan menghadirkan produk berkualitas, memperluas akses layanan, dan menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan. Penerapan prinsip persaingan yang sehat mendukung terciptanya lingkungan bisnis yang adil dan kompetitif, sekaligus memperkuat landasan perusahaan dalam menciptakan nilai bagi konsumen, mitra usaha, dan pemegang saham.

Dengan semangat tersebut, Avian Brands akan terus menjadikan kepatuhan sebagai bagian integral dari budaya perusahaan dan pertumbuhan bisnisnya di Indonesia.

Artikulli paraprakWujudkan Generasi Emas Anak Indonesia, vidoran Menutrisi Lebih dari 2.250 Balita
Artikulli tjetërKeterangan Terdakwa Bertolak Belakang, Penuntut Umum Siapkan Tuntutan Berdasar Fakta Persidangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini