Beranda Ekonomi Daerah Kementerian UMKM dan PNM Teken PKS KPPS, Pemerintah Siapkan Rp2,6 Triliun Subsidi...

Kementerian UMKM dan PNM Teken PKS KPPS, Pemerintah Siapkan Rp2,6 Triliun Subsidi Bunga PNM Mekaar 8 Persen

32
0

NERACAONLINE — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pembiayaan Kredit Program Perempuan Prasejahtera (KPPS) di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (4/11). Kemudian pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,6 triliun untuk subsidi Program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) dengan suku bunga flat 8 persen.

Direktur Utama PNM Kindaris menyampaikan, kerja sama tersebut mempertegas komitmen PNM dan Kementerian UMKM dalam memperluas kesempatan perempuan prasejahtera untuk mengembangkan usaha dan membangun masa depan yang lebih baik.

Kindaris meyakini potensi ekonomi Indonesia tidak hanya tumbuh di pusat-pusat bisnis dan kawasan industri. Menurut dia, potensi besar juga ada di dapur-dapur rumah sederhana, warung kecil, dan tangan perempuan yang setiap hari berjuang menghidupi keluarganya.

“Sayangnya, potensi besar tersebut tidak selalu diikuti dengan akses yang memadai terhadap layanan keuangan formal. Di sinilah PNM ingin mengambil peran,” ujar Kindaris dalam acara penandatanganan PKS KPPS di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (4/11).

Melalui program PNM Mekaar, perusahaan ingin hadir lebih dekat dengan perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha, termasuk menjangkau mereka yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pemberdayaan. Kindaris mengatakan, PNM tidak ingin sekadar memberikan modal, melainkan juga menyediakan pendampingan, literasi keuangan, pelatihan usaha, dan kesempatan untuk membangun jejaring ekonomi.

“Kami percaya perempuan tidak kekurangan semangat untuk maju. Sering kali yang mereka butuhkan adalah kesempatan dan kepercayaan untuk memulai,” ucap Kindaris.

Melalui kerja sama KPPS, PNM optimistis dapat memperluas jangkauan pemberdayaan terhadap perempuan prasejahtera. Hal ini diharapkan mendorong semakin banyak usaha perempuan prasejahtera berkembang, meningkatkan pendapatan keluarga, dan membangun kemandirian masyarakat.

Kindaris menyebut PNM tidak mungkin menjalankan misi besar ini sendirian. Menurut dia, kolaborasi dengan pemerintah menjadi kunci dalam meningkatkan inklusivitas akses keuangan dan pemerataan pembangunan ekonomi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian UMKM dan pemerintah atas dukungan serta keberpihakan terhadap penguatan ekonomi perempuan prasejahtera,” kata Kindaris.

Di tempat yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,6 triliun untuk subsidi Program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) dengan suku bunga flat 8 persen.

Maman menjelaskan, anggaran tersebut disiapkan untuk menjalankan program tersebut hingga akhir 2026 atau selama dua bulan ke depan.

“Sementara ini tadi untuk sampai akhir Desember sudah disiapkan kurang lebih sekitar Rp2,6 triliun. Nanti akan kita exercise kembali Rp2,6 triliun itu, dan berdasarkan constraint waktu yang tinggal 2 bulan ini bisa mengcover berapa nasabah,” ujar Maman.

KPPS diperuntukkan bagi perempuan yang berasal dari keluarga prasejahtera dan terverifikasi berdasarkan data tunggal sosial dan ekonomi nasional pada desil 1 sampai dengan desil 4, memiliki Nomor Induk Kependudukan dan kartu keluarga, serta tergabung dalam kelompok beranggotakan paling sedikit lima orang di lingkungan yang sama.

Selama ini pelaku usaha ultra mikro, khususnya perempuan dari keluarga prasejahtera, menanggung bunga pembiayaan berkisar 24 persen per tahun, jauh di atas beban yang ditanggung pelaku usaha berskala besar.

Melalui KPPS, beban tersebut dipangkas menjadi 8 persen flat per tahun. Penurunan suku bunga tersebut diberikan melalui dukungan pemerintah dalam bentuk subsidi bunga/subsidi marjin.

Pinjaman yang disalurkan melalui program ini maksimal sebesar Rp15 juta per kontrak per penerima dengan tenor maksimal 24 bulan.

Maman menyatakan, program ini akan dijalankan pada pekan kedua November 2026 melalui PNM. Ia mengungkapkan, pelaksanaan KPPS awalnya memang meleset dari target awal yang ditetapkan karena dilakukan uji coba terlebih dahulu.

Adapun uji coba dilakukan kepada sekitar 2.000 nasabah untuk kemudian dilakukan evaluasi dan diterapkan pada pekan kedua November 2026 ini.

“Kenapa ini agak mundur dari jadwal awalnya? Karena kan kita mau uji coba lapangan dulu, jadi tidak langsung semuanya kita implementasikan. Jadi kita uji coba lapangan dan alhamdulillah hasil dari uji coba tersebut itu kurang lebih sekitar 2.000-an ibu-ibu nasabah Mekaar, ada beberapa catatan-catatan, alhamdulillah itu sudah kita evaluasi,” pungkasnya.

Maman juga menegaskan bahwa program KPPS ini akan berlaku secara permanen dengan bunga flat 8 persen.

 

Artikulli paraprakCCEP Indonesia Operasikan PLTS Atap 1,4 MWp di Pabrik Bekasi
Artikulli tjetërKRISTAInterFOOD 2026 Resmi Digelar di NICE PIK 2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini