Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat tata kelola layanan informasi publik di lingkungan BAZNAS melalui agenda sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2026 di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Upaya penguatan ini dilakukan seiring dengan keberhasilan BAZNAS RI meraih predikat lembaga publik informatif kategori lembaga nonstruktural, yakni menempati peringkat kedua dengan nilai 97,70 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si. menekankan agar pencapaian positif pada tahun 2025 tidak membuat seluruh elemen internal cepat puas maupun lengah, melainkan wajib dijadikan pendorong untuk terus meningkatkan kinerja layanan.
“Prestasi yang kita peroleh tahun 2025, jangan itu menjadikan kita berpuas diri, jangan menjadikan kita terlena, tapi harus kita tingkatkan,” jelas Zainut Tauhid saat membuka agenda tersebut.
Seluruh unit kerja di lingkungan BAZNAS diminta membangun koordinasi yang solid dan memahami instrumen penilaian Monev KIP 2026 agar proses pengelolaan data berjalan cepat, akurat, serta ramah bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Zainut Tauhid menyebut dengan penguatan sinergi internal ini, BAZNAS optimistis mampu mempertahankan predikat sebagai badan publik yang informatif sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia.
“Untuk itu saya mohon kepada kita semuanya, seluruh unit kerja untuk memahami secara mendalam kriteria dan instrumen penilaian KIP atau monev KIP tahun 2026,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM. mengatakan pentingnya menyelaraskan pengelolaan data dan kebijakan internal guna memastikan seluruh indikator keterbukaan informasi dapat terpenuhi secara optimal.
Langkah ini dinilai sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat serta menegaskan komitmen BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang transparan dan akuntabel.
“Jadi, mana-mana lembaga yang disebut informatif, tidak informatif, jadi gitu kita akan berbahaya kalau BAZNAS masuk ke dalam kategori yang walaupun masyarakat tidak baca dalamnya, tapi begitu disebut tidak informatif, wah kita dianggap ada masalah,” tutur Arifin.
Turut hadir dalam agenda tersebut jajaran direktur, kepala biro, serta kepala divisi BAZNAS RI yang berkomitmen mendukung penuh peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik.






































