Beranda Ekonomi BAZNAS RI dan KemenPAN RB Bahas Penguatan Tata Kelola Zakat Nasional

BAZNAS RI dan KemenPAN RB Bahas Penguatan Tata Kelola Zakat Nasional

24
0

Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) membahas penguatan tata kelola zakat dalam agenda audiensi di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., menyebut pertemuan ini difokuskan untuk berkonsultasi dengan KemenPAN RB guna memperkuat tata kelola dan kelembagaan pengelolaan zakat secara nasional.

“Kedatangan kami tentu ingin berkonsultasi dengan KemenPAN RB terkait penguatan tata kelola pengelolaan zakat, khususnya mengenai optimalisasi zakat ASN serta posisi kelembagaan BAZNAS,” jelas Zainut Tauhid Sa’adi

Diskusi tersebut menyoroti isu strategis dalam tata kelola zakat, mulai dari penataan kewajiban zakat, penguatan bentuk kelembagaan BAZNAS, zakat sebagai pengurang pajak hingga model hubungan antara BAZNAS RI dan BAZNAS di daerah.

Sementara itu, Ugi Cahyo Setiono, S.Kom. selaku Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemeritah Daerah Wilayah III KemenpanRB., menyarankan BAZNAS RI untuk melakukan analisis mendalam dan kajian kaji banding (benchmark) guna memperkuat argumen penguatan bentuk kelembagaan BAZNAS kedepan.

Dalam diskusi tersebut, Ugi Cahyo menjelaskan pandangannya terkait berbagai hal, mulai dari penataan status kelembagaan, regulasi zakat ASN, kepastian status kepegawaian amil, hingga pengintegrasian zakat dan pajak guna menyempurnakan sistem pengelolaan zakat.

“Terkait penguatan kelembagaan BAZNAS, kami belum bisa menyarankan apakah BAZNAS ke depan berbentuk LPNK, badan hukum publik, atau tetap LNS, sehingga teman-teman di BAZNAS perlu menyiapkan data pendukung yang kuat mengenai bentuk tata kelola yang paling ideal, namun untuk saat ini BAZNAS sebagai LNS adalah pilihan yang cukup baik” ujar Ugi Cahyo.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto dan Staf Senior Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Regi Fadjri Andira.

Artikulli paraprakPTSI Tancapkan Peran di ICMMS Indonesia 2026, Perkuat Pemastian Komoditas Mineral

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini