NERACAONLINE – Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan (KWJK) menggeruduk Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat untuk menyampaikan aspirasi agar hak warga sebagai penerima bantuan sosial dapat dikembalikan menyusul sengkarut persoalan desil.
Ketua Umum KWJK, Marlo Sitompul mengatakan, aksi unjuk rasa di Kantor Kemensos RI hari ini diikuti sekitar 400 warga yang terdampak perubahan desil setelah dilakukan sensus ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu.
“Warga yang nyatanya dalam kondisi tidak mampu tiba-tiba desilnya berubah menjadi desil 6 hingga 10. Akhirnya, mereka tidak lagi mendapatkan bantuan sosial maupun pendidikan,” kata Marlo, Kamis (17/9/2026).
Terkait carut marut persoalan desil yang merugikan rakyat miskin, Marlo menjelaskan, KWJK menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah
Pertama, ubah indikator penentuan desil dan audit penerima Bansos. Tujuannya, agar sesuai dengan beban hidup riil warga dan bantuan lebih tepat sasaran.
Kedua, perlunya rakyat dilibatkan dalam pendataan. Termasuk, dengan memaksimalkan peran pengurus RT/RW dan komunitas lokal dalam pendataan, pemutakhiran, maupun verfikasi penerima Bansos.
Ketiga, perluas serta perbanyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar tidak ada keluarga miskin maupun rentan yang tidak mendapatkan perlindungan sosial.
Keempat, mendesak pertanggungjawaban Kemensos RI dan BPS terkait persoalan yang terjadi. Terlebih, untuk menyampaikan sanggahan atau usulan memerlukan waktu. Sementara, kebutuhan rakyat miskin harus dipenuhi hari demi hari.
“Kami bersama Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (LMID) Indonesia Korwil Jakarta Raya akan terus berjuang memberikan advokasi kepada warga miskin yang terabaikan haknya. Sampai persoalan ini tuntas kami akan terus mengawal agar warga juga betul-betul merasakan kehadiran pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi bersumber dari penetapan desil sudah sangat menambah kesengsaraan rakyat miskin. Sebab, hal ini juga terkait dengan bantuan pendidikan dan kesehatan.
“Saya minta data lama tetap dipakai terlebih dahulu dan warga bisa menerima haknya hingga perbaikan paripurna dilakukan. Jangan bantuan sosial, pendidikan hingga kesehatan ini diputus secara mendadak. Apalagi, memang mereka sejatinya masih berhak menerima, jangan sampai dzolim kepada rakyat,” ucapnya.
Ketua RW 14, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Iwan menuturkan, di wilayahnya ada sekitar 300 warga terdampak perubahan desil.
“Ada sekitar 300 warga di 17 RT yang tadinya tercatat sebagai penerima Bansos sekarang tidak lagi. Padahal, kalau kondisi riilnya semestinya mereka masih berhak,” bebernya.
Ia menginginkan agar pemerintah segera dapat melakukan pendataan ulang. Sebab, mekanisme perubahan atau pengusulan itu sangat menyulitkan dan memerlukan waktu. Apalagi, orang miskin itu rata-rata gagap teknologi (Gaptek).
“Saya minta pemerintah juga mengerti, warga itu komplainnya sama pengurus RT/RW. Jadi kami yang dikejar-kejar, bahkan bisa dimusuhi warga. Untuk itu, saya minta persoalan desil dan penerima Bansos ini dapat segera diselesaikan. Libatkan kami dalam pendataan hingga verifikasi dan hasilnya. Supaya ada ruang diskusi dan kecocokan kondisi di lapangan, bukan sekadar catatan di atas kertas,” jelasnya.
Usai melakukan orasi di depan gerbang Kantor Kemensos RI, KWJK bersama seluruh warga peserta aksi diterima langsung Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono dan jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul mengaku sangat senang dengan kedatangan KWJK bersama warga yang menyampaikan aspirasi terkait bantuan sosial agar tepat sasaran.
“Kantor ini adalah juga milik rakyat, maka saya minta staf saya kalau ada yang menyampaikan aspirasi untuk bisa diterima dengan baik, di suruh masuk. Memang sudah menjadi tugas kami mengurusi dan membantu rakyat,” ucapnya.
Gus Ipul memastikan, semua aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Sehingga, warga yang semestinya memang menjadi penerima bantuan sosial harus mendapatkan haknya.
“Kita upayakan dalam waktu satu pekan ini bisa selesai. Ini tadi juga ada warga yang disampaikan masih tinggal di kolong jembatan dan ber-KTP DKI Jakarta dan karena pendataan terbaru tidak lagi tercatat sebagai penerima Bansos. Kita akan bantu untuk bisa menempati hunian yang layak,” pungkasnya.





































