Beranda Ekonomi Top up Kartu Uang Elektronik melalui Muamalat DIN

Top up Kartu Uang Elektronik melalui Muamalat DIN

32
0

 

Nasabah melakukan transaksi isi ulang (top up) kartu uang elektronik melalui Muamalat DIN di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Bank Muamalat mencatat hingga Agustus 2026, jumlah transaksi top up kartu uang elektronik melalui Muamalat DIN tumbuh hingga 180,52% secara year on year (yoy). Adapun dari sisi volume transaksi juga meningkat sebesar 215,57% yoy. Pertumbuhan tersebut didorong oleh semakin banyaknya nasabah yang mengadopsi layanan transaksi digital di Muamalat DIN.

Artikulli paraprakShopeePay – Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM
Artikulli tjetërPesantren Nyaman Belajar, Menag: Dukungan BAZNAS Perkuat Pendidikan Pesantren

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini