JAKARTA, PT Perkebunan Nusantara I (Persero) resmi ditetapkan sebagai pusat riset dan pengembangan bibit unggul perkebunan nasional melalui kolaborasi strategis antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Universitas Indonesia Mandiri, serta sejumlah mitra strategis.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Riset dan Teknologi Pengembangan Tanaman Perkebunan Unggulan di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (23/7).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah berkomitmen memperkuat sektor perkebunan melalui pengembangan bibit unggul dan hilirisasi komoditas strategis. Program ini diawali dengan pengembangan kelapa hibrida, kakao unggul, dan kopi prioritas yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani.
“PTPN I dipersiapkan menjadi pusat riset dan pengembangan bibit unggul perkebunan nasional. Kementerian Pertanian menyiapkan bibit, BRIN dan perguruan tinggi melaksanakan riset, sedangkan PTPN I menyediakan lahan sebagai lokasi pengembangan. Hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.
Ia menambahkan, kawasan tersebut juga akan dikembangkan secara bertahap sebagai agrowisata terpadu berbasis perkebunan dan pesisir melalui sinergi dengan InJourney serta mitra perbankan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai implementasi kerja sama, PTPN I menyediakan lahan untuk kegiatan riset, pemuliaan tanaman, uji budidaya, dan pengembangan kebun induk bibit. BRIN dan perguruan tinggi berperan dalam penelitian dan inovasi teknologi, Kementerian Pertanian mendukung penyediaan serta sertifikasi bibit unggul, sementara InJourney bersama mitra perbankan mendukung pengembangan kawasan dan pembiayaannya.
Direktur Utama PTPN I (Persero), Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menegaskan kolaborasi lintas kementerian, lembaga riset, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan dunia usaha menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi perkebunan nasional.
“PTPN I berkomitmen memastikan hasil riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi diimplementasikan menjadi bibit unggul yang mampu meningkatkan produktivitas perkebunan, memperkuat daya saing komoditas nasional, dan memberikan manfaat nyata bagi petani serta masyarakat,” kata Rivai.
Ia menambahkan, transformasi sektor perkebunan harus ditopang inovasi, teknologi, dan riset untuk menghasilkan varietas unggul yang adaptif terhadap perubahan iklim sekaligus mendukung produktivitas dan keberlanjutan industri perkebunan Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kasan, menegaskan penandatanganan PKS menjadi langkah awal pembangunan pusat riset perkebunan nasional yang terintegrasi.
Keberhasilan program, menurutnya, akan diukur dari implementasi di lapangan serta kemampuan menghasilkan bibit unggul yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.
Bagi PTPN I, kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi transformasi perusahaan yang menempatkan inovasi, digitalisasi, dan kemitraan sebagai penggerak utama penciptaan nilai tambah. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, PTPN I optimistis pusat riset bibit unggul di Lampung Selatan akan menjadi rujukan nasional dalam pengembangan material tanam berkualitas, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat daya saing perkebunan Indonesia di pasar global.





































