NERACAONLINE – Konsisten patuh dalam mengelola lingkungan, PT Bridgestone Tire Indonesia (Bridgestone Indonesia) sukses meraih PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) peringkat EMAS dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk Karawang Plant (KP) dan PROPER peringkat Hijau untuk Bekasi Plant (BP), Selasa (7/4), di Jakarta.
Diraihnya predikat PROPER peringkat Emas untuk pabrik Karawang mencatat sejarah, di mana untuk pertama kalinya Bridgestone Indonesia berhasil meraih tingkat kinerja lingkungan tertinggi yang mencerminkan kepatuhan terhadap standar sekaligus kontribusi nyata kepada masyarakat.
Predikat ini juga menjadi tonggak penting, menjadikan Bridgestone sebagai satu-satunya produsen ban di Indonesia yang meraih penghargaan tersebut pada tahun 2025. Pencapaian ini sejalan dan menjadi kontribusi nyata Bridgestone E8 Commitment, sebagai pilar sustainability perusahaan.
“Kami mengapresiasi penghargaan dari pemerintah melalui KLH atas aksi nyata kami dalam program keberlanjutan serta pengelolaan lingkungan pada 2025 lalu. PROPER Peringkat Emas ini menjadi kado paling indah karena bertepatan dengan ulang tahun emas atau 50 tahun Bridgestone hadir di Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik di masa depan,” ujar Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno.
Sementara itu, KLH menilai Bridgestone Indonesia secara konsisten mengelola dampak lingkungan dengan cara yang efektif dan efisien, seperti mengelola sisa hasil produksi dengan benar, meminimalkan polusi, menggunakan energi terbarukan, serta melakukan upaya konservasi yang jelas dalam operasional mereka.
Dari sisi kriteria penilaian ketaatan, diraihnya predikat PROPER Emas tahun 2025 untuk KP dan PROPER peringkat Hijau untuk BP adalah beyond compliance. Bridgestone Indonesia KP telah meraih PROPER peringkat Hijau dua tahun berturut-turut yakni 2023 dan 2024 sehingga 2025 menjadi kandidat dan meraih PROPER peringkat Emas. Sedangkan untuk Bridgestone Indonesia BP, PROPER peringkat Hijau tahun ini adalah untuk kedua kalinya.
Pada periode 2024-2025, sebanyak 5.476 perusahaan dari berbagai sektor telah mengikuti penilaian PROPER, meningkat 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan semakin kuatnya kesadaran dunia usaha untuk mempertanggungjawabkan kinerja lingkungan secara terbuka sekaligus memperkuat akuntabilitas publik.
Menteri LH/Kepala BPLH (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa PROPER kini telah berkembang jauh melampaui fungsi awalnya sebagai instrumen kepatuhan. “PROPER bukan lagi sekadar alat evaluasi administratif. PROPER adalah motor transformasi yang mendorong perusahaan tidak hanya taat, tetapi melampaui ketaatan melalui inovasi, efisiensi sumber daya, dan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Menteri Hanif.
Ia menambahkan bahwa hasil penilaian PROPER menunjukkan adanya kemajuan, meskipun tantangan masih besar. Sebanyak 282 perusahaan berhasil mencapai kategori lebih dari ketaatan (beyond compliance), terdiri dari 39 perusahaan berperingkat Emas dan 243 perusahaan berperingkat Hijau.
Dalam upaya pelestarian lingkungan di area pabrik, Bridgestone Karawang mengimplementasikan inovasi Centralized Maintenance Energy Monitoring System (CMEMS) berbasis SCADA IoT. Berdasarkan analisis Life Cycle Assessment (LCA), sistem ini secara presisi mengendalikan operasional pada unit Mixing yang menjadi penyumbang emisi terbesar (hotspot). Implementasi CMEMS sukses menurunkan konsumsi energi dari 6,20 GWh/tahun menjadi 4,90 GWh/tahun, serta memangkas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hingga 475,92 ton CO2e per tahun, tanpa memindahkan dampak lingkungan ke proses kerja lainnya (no impact shifting).
Di luar area operasional, Bridgestone Indonesia KP membuktikan kepedulian sosialnya melalui program unggulan, yakni RISE (Reforestation, Innovation and Sanggabuana Empowerment). Sesuai peta jalan keberlanjutannya pada tahun 2025, program RISE difokuskan pada perluasan skala konservasi Hutan Sanggabuana di provinsi Jawa Barat. Perusahaan melakukan restorasi ekosistem dengan menciptakan koridor pakan bagi primata langka, yakni Owa Jawa.
Untuk memastikan efektivitas penanaman, program ini dilengkapi dengan teknologi Biotagging (Kode QR) dan Avenza Map guna memantau pertumbuhan pohon secara real-time. Program RISE tidak hanya berdampak pada kelestarian alam, tetapi juga membawa transformasi ekonomi dan sosial. Sepanjang pelaksanaannya, program ini telah membawa manfaat bagi 1.159 orang. Salah satu pencapaian terbesar adalah keberhasilan mentransformasi mantan pemburu liar menjadi Sanggabuana Wildlife Ranger yang bertugas menjaga kelestarian hutan. Secara ekonomi, masyarakat Desa Cinta Laksana binaan Bridgestone Indonesia berhasil mencatatkan transaksi hingga Rp 58 juta melalui pemanfaatan hasil hutan non-kayu, seperti produk olahan terubuk dan gula aren.
Sementara itu, Bridgestone Indonesia melalui pabrik Bekasi juga aktif pada aspek tanggung jawab sosial, yakni dalam mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka kecelakaan dengan memberikan edukasi pentingnya keselamatan di jalan raya kepada pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Tahun lalu, Bridgestone Indonesia menggelar Road Safety School Program (RSSP) 2024 di SMPN 2 Bekasi.
Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung program keselamatan berlalu lintas sekaligus meningkatkan awareness mengenai pentingnya perilaku pengguna jalan yang baik. Melalui program ini, Bridgestone Indonesia juga memberikan pemahaman terhadap makna rambu-rambu lalu lintas dan infrastruktur pendukung keselamatan jalan lainnya kepada pelajar sejak usia dini.
Lebih lanjut, PROPER merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER mencakup 4 (empat) kegiatan utama, yakni pengawasan penaatan perusahaan, penerapan keterbukaan dalam pengelolaan lingkungan atau public right to know, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan pelaksanaan kewajiban perusahaan untuk menyampaikan informasi terkait pengelolaan lingkungan.
Sejumlah kriteria penilaian peringkat PROPER beyond compliance antara lain penerapan sistem manajemen lingkungan; upaya efisiensi energi; upaya penurunan emisi; implementasi Reduce, Reuse dan Recycle (3R) limbah B3; implementasi 3R limbah padat non B3 (kriteria sama dengan 3R untuk limbah B3); konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah; perlindungan keanekaragaman hayati; dan program pengembangan masyarakat.



































