NERACAONLINE-Pengelolaan sampah di Indonesia masih belum dilakukan optimal dan bahkan tidak bertanggung jawab. Pasalnya, pengelolaan sampah yang tidak bertanggung jawab akan menjadi bom waktu yang berdampak pada lingkungan, kesehatan dan ekonomi. Berangkat dari hal tersebut, PT Cipta Perdana Lancar Tbk (PART) bersama PT Enviro Mas Sejahtera mengembangkan mesin pengolah sampah organik menjadi kompos dengan cepat ( Rapid Digester ) yang diberi nama SOMYA yaitu mesin pengolahan sampah yang memadukan teknologi pengolahan lingkungan dengan kemampuan manufaktur.
Perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (14/10) menjelaskan, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan memperluas portofolio produk di luar komponen otomotif sekaligus menjajaki peluang usaha di sektor pengelolaan sampah. Bagi PART, pengembangan SOMYA sejalan dengan arah diversifikasi usaha melalui pemanfaatan kemampuan manufaktur untuk memproduksi mesin dan peralatan industri non-otomotif. Meskipun demikian, perseroan terus menjalankan bisnis komponen otomotif roda dua dan roda empat, sekaligus memperluas peluang pertumbuhan melalui portofolio produk yang lebih beragam. Kebutuhan akan solusi pengelolaan sampah membuka peluang bagi kedua perusahaan untuk menjajaki kolaborasi dengan calon pengguna.
Melalui pengembangan dan komersialisasi SOMYA, PART membuka peluang terbentuknya sumber pendapatan tambahan dari segmen non-otomotif. Kontribusi produk tersebut terhadap kinerja Perseroan akan bergantung pada realisasi penjualan, perolehan kontrak, kesiapan kapasitas produksi, dan keberhasilan pengembangan pasar.
Kolaborasi PT Enviro Mas dan PART melalui SOMYA diharapkan dapat memperluas pemanfaatan kemampuan industri dalam negeri untuk menjawab kebutuhan pengelolaan sampah. Pengembangan ini sekaligus mendukung arah pertumbuhan Perseroan melalui produk manufaktur yang relevan dengan kebutuhan lingkungan dan industri.

Untuk mendukung pengembangan usaha dan pengelolaan permodalan, PART berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada minggu pertama Desember 2026 guna meminta persetujuan pemegang saham atas rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Right Issue dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp200 miliar serta pembelian kembali saham perseroan (buyback) sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan pada tanggal RUPSLB, dengan anggaran maksimal Rp10 miliar.
Nantinya dana hasil right issue, setelah dikurangi biaya emisi, direncanakan terutama untuk memperkuat modal kerja, termasuk pembelian bahan baku, peningkatan aktivitas produksi, serta kebutuhan operasional dan pengembangan usaha. Pelaksanaan right issue ditargetkan pada kuartal I 2027, setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan buyback direncanakan secara bertahap paling lama 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB.
Pelaksanaan kedua aksi korporasi tersebut akan memperhatikan kondisi pasar, kesiapan dan kebutuhan perseroan, ketersediaan dana, serta ketentuan yang berlaku. Sebagai informasi, pengembangan SOMYA mempertemukan kapabilitas PT Enviro Mas Sejahtera dan PART dalam menghadirkan solusi pengolahan sampah organic rumah tangga dari hulu sehingga permasalahan sampah dapat teratasi dan tidak sampai menyebabkan overload di tempat pembuangan sampah akhir.
Sinergi tersebut membuka ruang bagi pengembangan produk, peningkatan kemampuan produksi, dan penjajakan pasar di sektor industri maupun fasilitas pengelolaan sampah daerah. Wali Kota Tangerang meninjau secara langsung produk SOMYA untuk mengenal teknologi, fungsi, dan potensi penerapannya dalam mendukung pengelolaan sampah perkotaan. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan pengembangan produk serta memahami kebutuhan pengelolaan sampah di tingkat daerah.
Disebutkan, sampah rumah tangga yang selanjutnya dibuang di TPS, 70% diantaranya adalah sampah organik rumah tangga. Yang mana sampah organik akan membusuk dan menghasilkan polusi udara (bau), polisi tanah & air, karena air limbah yg dihasilkan sampah organik akan terserap tanah & menyebabkan pencemaran tanah & air tanah.
Dan mengeluarkan gas methana yang menjadi salah satu faktor terjadinya pemanasan global/ efek rumah kaca di Bumi. Somya memberikan solusi dengan menyelesaikan pengolahan limbah organik di hulu (rumah tangga), mengolah dan merubah sampah organik menjadi kompos. Somya dapat mengolah sampah organik dengan cepat menjadi kompos dengan waktu 8 jam, dan menyusutkan sampah organik sampai dengan 95% (dengan menghilangkan kandungan air sampah organik).




































