Beranda Ekonomi Pengamat Kebijakan Publik: Pengawasan Modal Ventura Jangan Berhenti pada Perusahaan Portofolio

Pengamat Kebijakan Publik: Pengawasan Modal Ventura Jangan Berhenti pada Perusahaan Portofolio

44
0

JAKARTA — Pengawasan industri modal ventura perlu diperkuat dengan pendekatan yang tidak hanya melihat persoalan pada perusahaan penerima investasi, tetapi juga menilai kualitas tata kelola investor sepanjang siklus investasi, mulai dari due diligence, pemantauan portofolio, mitigasi dan eskalasi risiko hingga keputusan exit.

Pengamat Kebijakan Publik dan akademisi dari Universitas Nasional, Irfan Fauzi menilai pendekatan tersebut penting untuk memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap ekosistem industri keuangan dan teknologi.

“Persoalannya bukan sekadar apakah suatu investasi berhasil atau gagal. Yang lebih fundamental adalah apakah proses pengambilan keputusan, pengawasan dan mitigasi risiko telah berjalan secara prudent, transparan dan akuntabel,” kata Irfan.

Menurut dia, perusahaan modal ventura memang bergerak dalam industri yang memiliki karakter risiko tinggi. Karena itu, kegagalan atau persoalan yang dialami perusahaan portofolio tidak dapat serta-merta dianggap sebagai kesalahan investor.

Namun, ketika muncul persoalan material pada perusahaan portofolio, mekanisme pengawasan investor menjadi relevan untuk dievaluasi.

“Pertanyaan pentingnya adalah kapan warning signs mulai diketahui, informasi apa yang diterima investor, kepada siapa informasi tersebut dieskalasikan, dan tindakan apa yang kemudian diambil,” ujarnya.

Sejumlah persoalan yang terjadi pada perusahaan teknologi dan sektor keuangan dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan pentingnya isu tersebut. Kasus yang melibatkan TaniHub, Investree dan KoinWorks, misalnya, memiliki karakter dan konteks berbeda, mulai dari persoalan hukum, kinerja hingga tata kelola.

Irfan mengingatkan agar setiap kasus tidak digeneralisasi. Namun, rangkaian persoalan tersebut dapat menjadi momentum bagi regulator untuk mengevaluasi apakah kerangka pengawasan yang berlaku sudah cukup kuat untuk mendeteksi risiko sejak dini.

CCV dan Tata Kelola Portofolio

Perspektif tersebut juga relevan dalam melihat perusahaan modal ventura yang memiliki sejumlah perusahaan teknologi dan finansial dalam portofolionya.

PT Central Capital Ventura (CCV), misalnya, mencantumkan Akseleran, JULO dan OY! sebagai bagian dari investasi yang telah exited dalam portofolionya.

Akseleran diketahui menghadapi persoalan gagal bayar sekitar Rp178,27 miliar dari enam borrower, sementara TWP90 dilaporkan meningkat menjadi 55,15 persen pada Juni 2025. JULO pada Maret 2026 juga dikenai denda Rp12,2 miliar oleh KPPU dalam perkara terkait penetapan suku bunga pinjaman daring.

Menurut Irfan, fakta bahwa sebuah investasi telah berstatus exit tidak dengan sendirinya dapat digunakan untuk menyimpulkan kualitas keputusan investor—baik secara positif maupun negatif.

“Exit adalah bagian normal dari siklus investasi. Karena itu, yang perlu dilihat adalah kronologinya: kapan keputusan dibuat, informasi apa yang tersedia ketika keputusan tersebut diambil, bagaimana profil risiko saat itu, dan apakah proses pengambilan keputusannya telah memenuhi prinsip kehati-hatian,” katanya.

Regulator Perlu Melihat Sistem, Bukan Hanya Kasus

Irfan menilai pengawasan regulator sebaiknya bergerak dari pendekatan berbasis kasus menuju pendekatan yang lebih sistemik dan berbasis risiko.

Ketika terdapat beberapa persoalan material dalam suatu portofolio, regulator dapat menilai kualitas portfolio governance secara lebih menyeluruh, termasuk due diligence, monitoring, risk escalation, impairment, dokumentasi keputusan investasi serta mekanisme exit.

“Dalam konteks CCV, pertanyaan kebijakan publiknya bukan hanya apa yang terjadi pada Akseleran, JULO atau OY!, tetapi apakah sistem tata kelola portofolio mampu membaca, mengeskalasi dan merespons warning signs secara memadai,” ujar Irfan.

Menurutnya, regulator juga perlu memastikan apakah informasi material telah sampai pada tingkat pengambilan keputusan yang tepat, termasuk komite investasi dan manajemen, serta apakah perubahan tingkat risiko telah tercermin secara memadai dalam evaluasi investasi dan pencatatan impairment.

Jika dinilai diperlukan berdasarkan indikator risiko yang objektif, regulator dapat mempertimbangkan portfolio-wide review secara independen dan proporsional.

Irfan menekankan bahwa pemeriksaan semacam itu tidak boleh dipahami sebagai kesimpulan awal bahwa telah terjadi pelanggaran.

“Prinsipnya adalah verify, not prejudge. Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan sistem bekerja. Jika prosesnya sudah prudent dan akuntabel, pemeriksaan justru memberikan kepastian kepada perusahaan, investor, regulator dan publik,” katanya.

Pengawasan Harus Menjaga Kepercayaan Publik

Menurut Irfan, perkembangan industri modal ventura, fintech dan ekonomi digital membutuhkan keseimbangan antara ruang inovasi dan kualitas pengawasan.

Regulasi yang terlalu represif dapat menghambat inovasi dan investasi. Sebaliknya, pengawasan yang terlalu longgar berpotensi menimbulkan risiko tata kelola, kerugian ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik.

Karena itu, ia mendorong penguatan pendekatan risk-based supervision yang tidak hanya melihat kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas tata kelola, transparansi informasi, efektivitas manajemen risiko dan akuntabilitas pengambilan keputusan.

“Industri modal ventura membutuhkan ruang untuk mengambil risiko, tetapi risiko bisnis harus dibedakan dari lemahnya tata kelola. Tugas regulator adalah memastikan garis pembatas antara keduanya tetap jelas,” ujar Irfan.

“Pada akhirnya, pengawasan bukan untuk menghambat investasi. Pengawasan diperlukan agar investasi tumbuh di atas fondasi tata kelola yang sehat. Semakin besar risiko yang dikelola, semakin tinggi pula standar akuntabilitas yang harus dijaga,” pungkasnya.

Artikulli paraprakSasar Nasabah Premium, Bank BSN Hadirkan BSN Prioritas dengan Konsep “Blessed Prosperity”
Artikulli tjetërUluran Tangan yang Menyambung Mimpi, Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini