Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan potensi dan tata kelola pelaksanaan DAM Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Tanah Air.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj RI di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Audiensi tersebut dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Menteri Haji dan Umrah RI Dr. K.H. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Drs., M.Si., Dirjen Bina Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Rahardjo, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., serta jajaran Kemenhaj RI dan BAZNAS RI.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan BAZNAS siap memfasilitasi penunaian DAM Haji Indonesia di Tanah Air.
Sodik menilai, besarnya potensi DAM dari jemaah haji Indonesia apabila dapat dilaksanakan di Tanah Air akan memberikan dampak positif yang lebih luas. Salah satunya melalui pemanfaatan daging DAM untuk mendukung program perbaikan gizi, termasuk dalam upaya penanganan stunting di Indonesia.
“Kalau diperlukan, komite syariah akan kita bentuk untuk mempersiapkan pelaksanaan DAM Haji di Tanah Air. Dengan demikian, apabila diperbolehkan melakukan pemotongan DAM di Tanah Air, tentu akan sangat membantu dan manfaatnya bisa lebih banyak,” ujar Sodik.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. K.H. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Drs., menyambut baik rencana pelaksanaan DAM Haji di Indonesia, dengan terus memperhatikan terkait dari sisi hukum, syariah, kesehatan hewan, dan regulasi, termasuk fatwa-fatwa.
Ia menyampaikan, MUI saat ini mungkin masih dengan fatwa yang ada. Namun, perlu mengkaji metodologi penentuan hukumnya. Sebagaimana disampaikan oleh pihak MUI, fatwa itu bukan kitab suci sehingga bisa disesuaikan atau diperbarui melalui pembahasan metodologi hukum yang tepat.
“Mengenai pembayaran DAM, apakah pembayaran dilakukan di Saudi atau di Arab Saudi? Bagi mereka yang meyakini bahwa pembayaran DAM boleh dilakukan di Indonesia ataupun di Arab Saudi, kita mengikuti ketentuan dan keyakinan yang mereka anut. Jadi, ada pilihan apakah dilakukan di Tanah Air atau di Tanah Suci,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menyampaikan, selain pelaksanaan DAM di Indonesia, BAZNAS siap menerima daging DAM yang telah diolah di Arab Saudi untuk kemudian dikalengkan dan disalurkan melalui jaringan BAZNAS di berbagai daerah.
“Posisi BAZNAS adalah siap menerima daging olahan tersebut untuk dikalengkan dan didistribusikan kepada korban bencana maupun program perbaikan gizi (stunting) di Indonesia,” ujar Rizaludin.
Rizaludin memperkirakan, apabila skema tersebut dapat direalisasikan, daging DAM yang diolah dan dikemas dapat mencapai sekitar 4-5 juta kaleng. Jumlah tersebut dinilai berpotensi memberikan manfaat besar, terutama untuk masyarakat terdampak bencana dan penerima program perbaikan gizi.
Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengendalian dan Evaluasi, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, M.Si., Deputi I BAZNAS RI, H. Arifin Purwakananta, M.Ikom., Stafsus BAZNAS RI, Umar Hadi Gumilar, S.Pd






































