Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk. (JSPT) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp57,9 miliar atau setara dengan Rp25 per lembar saham, meningkat 25% dibandingkan dividen tahun 2024 sebesar Rp20,- (dua puluh Rupiah) per lembar saham. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Disebutkan, pembagian dividen akan dibayarkan pada tanggal 10 Juli 2026 kepada pemegang saham. Sepanjang tahun 2025, emiten properti ini membukukan pendapatan sebesar Rp2,4 triliun, naik 1% dibandingkan tahun 2024. EBITDA tercatat sebesar Rp853,1 miliar.
Sementara laba bersih mencapai Rp298,1 miliar, meningkat 14% dibandingkan Rp261,5 miliar pada tahun 2024. Total aset JSPT per 31 Desember 2025 mencapai Rp6,48 triliun, tumbuh 0,4% dibandingkan posisi akhir tahun sebelumnya.
Perseroan mengungkapkan, kontribusi pendapatan terbesar berasal dari divisi perhotelan yang secara konsisten telah mempertahankan kinerja positif dan menyumbangkan pendapatan sebesar Rp1.988,5 miliar atau 82,0% dari total pendapatan. Divisi residensial menyumbang sebesar Rp161,5 miliar, kemudian diikuti dengan Divisi Retail sebesar Rp137,7 miliar dan divisi office sebesar Rp111,3 miliar, dengan kontribusi masing-masing sebesar 7%, 6% dan 5% dari total pendapatan.
Di samping itu, dalam keputusan RUPS Tahunan ini telah disetujui, susunan dewan komisaris dan direksi sejak ditutupnya RUPS tahunan ini tanggal 9 Juni 2026 sampai dengan diselenggarakannya RUPS tahunan Tahun Buku 2026 yang akan diadakan tahun 2027.






































