NERACAONLINE – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis hasil riset yang menunjukkan bahwa layanan pinjaman daring (pindar)-mengkaji AdaKami sebagai studi kasus-berperan sebagai bantalan keuangan bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi tekanan ekonomi. Studi ini mengungkap, akses pembiayaan digital membantu rumah tangga menjaga konsumsi, mengelola risiko keuangan, serta menghindari penjualan aset produktif di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.
Dalam perekonomian Indonesia, konsumsi rumah tangga merupakan penggerak utama pertumbuhan dengan kontribusi lebih dari 54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk menjaga aktivitas konsumsi tersebut, akses pembiayaan yang inklusif dan terjangkau sangat dibutuhkan. Salah satu sektor yang berperan memenuhi kebutuhan ini adalah industri pinjaman daring (pindar) yang penggunaannya terus meningkat di tengah masyarakat Indonesia.
Kinerja dan kualitas industri pindar tetap terjaga
Kinerja industri pindar juga menunjukkan tren pertumbuhan positif, seperti terungkap dalam data OJK:
– Nilai penyaluran pindar (outstanding) per Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun, tumbuh 25,75 persen secara tahunan (Januari 2026: 25,52 persen);
– Tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) terjaga di level 4,54 persen (Januari 2026: 4,38 persen).
Studi terbaru LPEM FEB UI menunjukkan bahwa pindar, mengambil studi kasus AdaKami, berperan menjadi bantalan keuangan yang membantu masyarakat dalam mengelola risiko keuangan dan menjaga konsumsi rumah tangga.
Menanggapi temuan tersebut, Direktur Keuangan AdaKami, Valentina Juveline, menyampaikan bahwa pembiayaan digital, ketika dijalankan dengan tata kelola dan manajemen risiko yang baik, mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Bagi AdaKami, temuan ini menegaskan bahwa layanan AdaKami telah menjadi bantalan keuangan yang membantu masyarakat mengelola arus kas secara lebih terukur, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya, sebagaimana dikutip dalam keterangannya, Kamis (29/4).
Sementara itu, Prani Sastiono, peneliti LPEM FEB UI, menambahkan bahwa terdapat 24,51 persen peminjam AdaKami menyatakan bahwa tanpa adanya pinjaman, mereka harus menggunakan tabungan atau menjual aset untuk memenuhi kebutuhan. Pinjaman ini juga dimanfaatkan untuk menghadapi kondisi guncangan ekonomi akibat PHK, sakit keras, maupun wafatnya anggota keluarga. “Dengan pengelolaan risiko yang lebih baik, maka rumah tangga yang menghadapi pengeluaran tidak terduga tidak harus meminjam pada rentenir atau sumber lain dengan bunga lebih tinggi dan bisa menjaga kestabilan tabungan,” katanya.
Kontribusi industri pindar : inklusi keuangan
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anjar Sumarjati turut menyampaikan pandangannya dengan menyatakan industri pindar telah berkontribusi signifikan dalam membantu kebutuhan pembiayaan masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh lembaga keuangan konvensional.
Terkait manfaat pindar AdaKami, Prani Sastiono melanjutkan bahwa akses terhadap pinjaman membantu pengguna menghindari strategi bertahan hidup yang merugikan seperti penjualan aset produktif yang membuat mereka mungkin tidak bisa bekerja. “Misalnya, kalau seniman harus menjual alat musiknya atau misalnya fotografer harus menjual kameranya. Dengan adanya pinjaman, mereka bisa menghindari risiko penurunan kualitas hidup jangka panjang,” tandasnya.
Temuan LPEM FEB UI ini turut menegaskan pentingnya peran industri pindar, termasuk AdaKami untuk terus menghadirkan layanan keuangan inklusif dengan mengedepankan transparansi, memperkuat tata kelola, manajemen risiko, perlindungan konsumen, dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong pertumbuhan industri pindar yang sehat dan berkelanjutan.



































