Beranda Ekonomi Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS RI Buka Pengukuran IZN dan KDZ 2026

Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS RI Buka Pengukuran IZN dan KDZ 2026

24
0

Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi membuka Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) Tahun 2026 guna memperkuat sinergi serta tata kelola zakat nasional yang dilaksanakan secara daring, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI ini menjadi momentum penting untuk membangun manajemen zakat berbasis riset yang terukur dan profesional.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan, penguatan bidang riset, kajian, dan inovasi menjadi salah satu fokus utama dalam Roadmap Pengurus BAZNAS RI 2026–2031 yang sejauh ini telah terealisasi dan berjalan dengan sangat baik.

“Bagian dari kinerja yang modern, yang profesional itu antara lain adalah memiliki ukuran-ukuran, memiliki instrumen-instrumen, dan melakukan evaluasi dari dampak yang kita kerjakan,” jelas Sodik Mudjahid saat membuka acara.

Sodik mengatakan, melalui integrasi data yang solid dan terukur, BAZNAS berkomitmen memastikan seluruh program pendistribusian serta pemberdayaan zakat berjalan secara melembaga, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Sodik menyebut penguatan tata kelola data zakat ini menegaskan komitmen BAZNAS yang tidak hanya bergerak pada pilar sosial syariah, melainkan juga berkontribusi aktif dalam keuangan syariah, industri halal, hingga literasi halal guna mendorong kinerja amil yang lebih profesional dalam mengemban misi besar membangun ekonomi syariah nasional.

“Indeks Zakat Nasional dan Kajian Dampak Zakat adalah sebuah instrumen modern untuk melihat hasil kinerja kita, baik secara mikro dalam mengentaskan kemiskinan maupun secara makro dalam menumbuhkembangkan ekonomi syariah,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag., M.E. menegaskan Pengukuran Indeks Zakat Nasional dan Kajian Dampak Zakat 2026 berfungsi sebagai alat diagnosis strategis untuk mengevaluasi kekuatan serta kelemahan pengelolaan zakat secara nasional.

Menurutnya, kehadiran instrumen pengukuran berbasis riset ini terbukti nyata membantu melepaskan lebih dari 300 ribu jiwa dari jerat kemiskinan melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan zakat itu bukan hanya sekedar seberapa banyak yang kita kumpulkan, tetapi seberapa banyak kehidupan yang berhasil kita ubah menjadi lebih baik,” kata Syarifuddin.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. yang hadir sebagai narasumber dalam sesi Sosialisasi dan Pengisian Survei IZN dan KDZ Tahun 2026 menyebut pengukuran Indeks Zakat Nasional Tahun 2026 resmi menerapkan IZN Versi 3 sebagai evolusi penyempurnaan instrumen riset yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengelolaan zakat nasional saat ini.

Penerapan IZN Versi 3 ini diproyeksikan menjadi penggerak utama (data-driven) dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BAZNAS periode 2026–2031 agar penetapan target serta kebijakan perzakatan nasional memiliki pijakan data riset yang presisi.

“IZN merupakan instrumen utama yang menjadi data-driven-nya Renstra BAZNAS selama lima tahun yang akan datang,” ujar Hasbi Zaenal.

Hadir menyampaikan materi dengan tema Sosialisasi Dashboard IZN, Peneliti Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI Indah Hurun Hayana, S.E. mengungkapkan kolaborasi berbasis satu data ini memungkinkan BAZNAS dan pemda menyelaraskan target pengentasan kemiskinan di daerah secara lebih presisi.

Dalam dialog interaktif dengan peserta agenda tersebut, ia mengatakan pengintegrasian Indeks Zakat Nasional (IZN) ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi jembatan strategis untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah.

“Melalui IZN ini sebetulnya nanti akan bisa banyak kolaborasi-kolaborasi karena harapannya memang ini menjadi jembatan antara kolaborasi pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS kepada pemerintah daerah,” jelas Indah.

Turut hadir dalam acara ini Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas Rosy Wediawaty, S.E., M.Sc., M.S.E., Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS Dr. Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.A., Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat, M.B.A., Ph.D., serta para perwakilan Pemda, KDEKS, pimpinan BAZNAS, dan Direktur LAZ dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Artikulli paraprakBRI Life Borong 2 Penghargaan Prestisius The Infobank Insurance Award 2026 
Artikulli tjetërPengajuan KPR iB Hijrah Baitullah Bank Muamalat lewat Website Kprhijrah.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini