NERACAONLINE – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk dapat meningkatkan kapasitas usaha melalui pemenuhan standar keamanan serta legalitas produk.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan, pemerintah tidak ingin para pedagang hanya menjalankan usaha secara berpindah-pindah tanpa memiliki kesempatan untuk berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih besar.
“Kita menginginkan dan akan mendukung mereka menjadi pelaku usaha yang lebih besar, bisa berubah, bisa maju, dan seterusnya,” kata Taruna, saat menjadi narasumber seminar Munas VI APKLI-P di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2026) malam.
Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran penting terhadap perekonomian masyarakat dan ketahanan ekonomi keluarga. Untuk itu, peningkatan kapasitas pelaku usaha perlu dibarengi dengan kemudahan dalam memperoleh perizinan dan nomor izin edar.
Taruna mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki BPOM, jumlah pelaku usaha di sektor terkait mencapai sekitar 30,19 juta. Namun, jumlah produk yang sudah memiliki nomor izin edar masih relatif kecil, yakni sekitar 653.756.
“Artinya, para pedagang ini mayoritas belum mendapatkan nomor izin edar,” terangnya.
Taruna menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha adalah proses mendapatkan izin yang dianggap sulit atau membutuhkan pendampingan. Kondisi tersebut menjadi perhatian BPOM agar pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat lebih mudah memenuhi ketentuan yang berlaku.
BPOM, lanjut Taruna, berkomitmen membantu para pelaku usaha agar lebih cepat memperoleh legalitas produk. Melalui kepemilikan nomor izin edar, masyarakat juga akan lebih percaya terhadap keamanan dan mutu produk yang dipasarkan.
“Penelusuran akan merasa lebih aman. Oh, ini sudah mendapatkan izin, artinya produknya aman dan sudah sesuai standar,” ujarnya.
Ia menuturkan, selain memberikan jaminan keamanan bagi konsumen, legalitas produk juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha. Produk yang telah memenuhi standar dan memiliki perizinan dapat dipasarkan secara lebih luas, termasuk berpeluang menembus pasar internasional.
“Kalau dia mendapatkan izin secara terkontrol, bisa dibuat secara profesional, bahkan bisa diekspor,” ucapnya.
Ia menambahkan, negara tujuan ekspor umumnya memiliki persyaratan terhadap produk impor yang masuk ke wilayahnya. Sehingga, pemenuhan standar dan legalitas sejak awal menjadi modal penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing.
Adanya dukungan pembinaan dan kemudahan perizinan, BPOM berharap semakin banyak pedagang mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha yang lebih profesional. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Negara-negara yang menerima produk impor pasti membutuhkan persyaratan. Maka, peluang peningkatan ekonominya bisa semakin mudah,” bebernya.
Ia menegaskan, kerja sama BPOM RI dengan APKLI Perjuangan akan dituangkan dalam Memorandum of Undertanding (MoU) yang rencananya dapat ditandatangani dalam waktu dekat.
“Kita ingin APKLI Perjuangan juga dapat menjadi jembatan bagi para pelaku UMKM untuk secara kolektif atau terorganisir mengurus berbagai persyaratan, legalitas maupun perizinan yang diperlukan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum APKLI Perjuangan, Ali Mahsun Atmo menyampaikan apresiasi atas dukungan BPOM RI kepada para pelaku UMKM.
“Pendampingan dan pembinaan dari BPOM RI ini sangat penting, kami ucapkan terima kasih kepada Pak Profesor Taruna atas komitmen yang diberikan untuk membantu pelaku UMKM, khususnya yang menjadi anggita kami di APKLI Perjuangan,” tegasnya.
Ali menyebut, jumlah anggota APKLI Perjuangan mencapai sekitar 30 juta pelaku UMKM di 38 provinsi dan menjadi potensi sebagai pilar penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.
“Kita harus bersiap menyambut bonus demografi tahun 2030 dan generasi emas Indonesia 2045 dengan pertumbuhan ekonomi yang baik,” pungkasnya.






































