NERACAONLINE – Tren pembiayaan hijau di industri perbankan nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga semester I-2026, bank-bank besar Indonesia mencatatkan portofolio pembiayaan hijau bernilai ratusan triliun rupiah, menandai semakin kuatnya komitmen sektor keuangan terhadap pembangunan berkelanjutan.
Namun, di balik pertumbuhan tersebut, Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sekaligus kandidat Doktor Perbanas Institute, Lukmanul Khakim, mengingatkan bahwa besarnya angka pembiayaan hijau harus diiringi dengan integritas dalam implementasinya.
Menurut Cak Lukman – panggilan akrabnya, keberhasilan keuangan berkelanjutan tidak cukup hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga dari dampak lingkungan yang benar-benar dihasilkan.
“Semakin besar nilai pembiayaan hijau, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa label ‘hijau’ benar-benar mencerminkan kualitas yang nyata. Jangan sampai laporan pembiayaan hijau ternodai dugaan greenwashing atau pencitraan ramah lingkungan yang tidak sejalan dengan praktik bisnis sesungguhnya,” ujar Cak Lukman, di Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut dia, laporan keuangan industri perbankan pada semester pertama 2026 memperlihatkan perkembangan positif. Bank-bank nasional semakin agresif memperluas pembiayaan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi bisnis, bukan lagi sekadar memenuhi tuntutan regulasi.
Data menunjukkan Bank Mandiri telah menyalurkan pembiayaan hijau sebesar Rp173 triliun, BCA Rp123 triliun, BNI Rp78 triliun, sementara BRI membukukan pembiayaan berkelanjutan mencapai Rp815,4 triliun, termasuk kredit hijau Rp96,6 triliun dan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan untuk lebih dari 77 ribu unit rumah.
Cak Lukman menilai perkembangan tersebut menjadi sinyal positif karena pembiayaan hijau mampu mempertemukan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Melalui skema tersebut, sektor usaha memperoleh akses pendanaan, sementara proyek-proyek ramah lingkungan memiliki peluang berkembang lebih luas.
Selain itu, peningkatan pembiayaan hijau juga dinilai memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor global yang kini semakin menjadikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai salah satu pertimbangan utama dalam keputusan investasi.
Ia mengutip data Global Sustainable Investment Alliance (GSIA) yang menunjukkan aset global pada reksa dana dan Exchange Traded Fund (ETF) berkelanjutan mencapai sekitar US$3,9 triliun hingga akhir 2025 atau melonjak lebih dari 600 persen dalam delapan tahun terakhir.
Sementara itu, di Amerika Serikat, Investment Company Institute (ICI) mencatat aset reksa dana dan ETF berbasis ESG telah mencapai US$674,4 miliar pada Mei 2026, dengan arus dana bersih kembali mencatatkan pertumbuhan positif.
“Keberlanjutan kini telah menjadi parameter utama dalam menilai risiko, daya saing, dan prospek jangka panjang suatu investasi. Karena itu, perkembangan pembiayaan hijau di Indonesia merupakan peluang besar untuk semakin terhubung dengan arus investasi global,” katanya.
Waspadai Greenwashing
Meski optimistis terhadap perkembangan pembiayaan hijau, Lukmanul mengingatkan bahwa industri perbankan perlu mewaspadai praktik greenwashing, yakni pencitraan seolah-olah suatu proyek ramah lingkungan padahal tidak memiliki dampak nyata terhadap keberlanjutan. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi perhatian serius di berbagai negara karena berpotensi mengikis kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan hijau.
“Pembiayaan hijau harus mampu membuktikan manfaat lingkungan secara nyata. Ketika klaim keberlanjutan tidak didukung bukti yang dapat diverifikasi, kepercayaan investor akan melemah dan efektivitas instrumen keuangan hijau ikut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan utama industri perbankan saat ini bukan lagi sekadar meningkatkan nominal pembiayaan hijau, melainkan memastikan setiap proyek yang dibiayai memenuhi standar keberlanjutan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah yang disalurkan harus dapat ditelusuri dampaknya. Setiap proyek harus memenuhi standar yang jelas. Setiap klaim keberlanjutan harus dapat diuji, bukan hanya dipercaya,” tegas Cak Lukman.
Indonesia Perlu Perkuat Ekosistem
Cak Lukman menjelaskan, sejumlah negara telah memperketat tata kelola keuangan berkelanjutan. Uni Eropa, misalnya, menerapkan EU Taxonomy dan Sustainable Finance Disclosure Regulation (SFDR) yang mewajibkan pengungkapan informasi keberlanjutan secara rinci.
Begitu pula Inggris, Singapura, dan Australia yang telah memperkuat regulasi anti-greenwashing guna memastikan setiap klaim lingkungan dapat dipertanggungjawabkan. Indonesia sendiri telah memiliki Taksonomi Hijau Indonesia dan sejumlah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari terbatasnya proyek hijau yang layak didanai, belum meratanya kapasitas analis kredit dalam mengukur risiko lingkungan, hingga keterbatasan pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan berkelanjutan.
Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan energi fosil masih relatif besar sehingga transisi menuju energi bersih memerlukan dukungan kebijakan dan pembiayaan yang lebih kuat.
Mengacu pada proyeksi pemerintah, industri kecil dan mikro (IKM) hijau berpotensi menciptakan nilai ekonomi hingga Rp2.390 triliun pada 2030. Potensi tersebut, menurut Lukmanul, hanya dapat diwujudkan apabila ekosistem pembiayaan hijau dibangun secara menyeluruh.
Ia mendorong pengembangan skema blended finance, penyederhanaan proses penilaian hijau bagi UMKM melalui digitalisasi, peningkatan kompetensi analis kredit dalam aspek risiko lingkungan, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau penggunaan dana, serta verifikasi independen terhadap proyek-proyek yang memperoleh label hijau.
“Di era ketika kepercayaan menjadi aset yang paling mahal, industri perbankan tidak cukup hanya membiayai ekonomi hijau. Perbankan juga harus menjaga agar makna ‘hijau’ itu sendiri tidak kehilangan nilainya. Sebab ketika keberlanjutan hanya menjadi slogan, Indonesia akan kehilangan kesempatan membangun masa depan ekonomi yang lebih tangguh, lebih adil, dan lebih lestari,” tutup Cak Lukman.





































