Beranda Lainnya Rakorendal 2025: Menko Polkam dan Mendagri Tekankan Sinergi Nasional dalam Pengelolaan Perbatasan

Rakorendal 2025: Menko Polkam dan Mendagri Tekankan Sinergi Nasional dalam Pengelolaan Perbatasan

26
0

Keterangan Foto : Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai Ketua Pengarah BNPP RI, dan Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman membuka Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025 di Hotel Sentul Lake, Bogor, Selasa (17/11/025).

 

BOGOR, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025, pada Selasa (18/11/2025).

Forum strategis ini mempertemukan para pemangku kepentingan nasional dan daerah guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan perbatasan dalam periode RPJMN 2025–2029.

Rakorendal 2025 dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago selaku Ketua Pengarah BNPP RI dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI.

Keduanya menegaskan pentingnya pengelolaan perbatasan yang terencana, kolaboratif, dan berdampak langsung pada peningkatan keamanan serta kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Dalam arahannya, Menko Polkam Djamari Chaniago menyampaikan tiga pesan kunci terkait penguatan tata kelola perbatasan.

“Seluruh program pembangunan perbatasan harus dikoordinasikan secara terpadu agar efektif memperkuat kedaulatan, meningkatkan kesejahteraan, dan menjadikan perbatasan sebagai beranda terdepan bangsa,” ujarnya.

Menko Djamari juga menekankan kewajiban seluruh kementerian/lembaga untuk menyusun program berbasis Rencana Induk (Renduk) BWNKP, serta meminta kepada pemerintah daerah agar pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan menjadi perhatian bersama.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menegaskan tiga mandat utama BNPP RI dalam pengelolaan perbatasan. Pertama, penyelesaian segmen batas negara, baik darat maupun laut, termasuk sejumlah titik krusial seperti di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, wilayah Oecusse di Timor Leste, dan segmen di Pulau Sebatik.

“Komunikasi dengan otoritas negara tetangga terus kami bangun agar penyelesaian batas dapat dilakukan secara tuntas,” jelasnya.

Mandat kedua adalah pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Mendagri menyebut kualitas PLBN Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan negara tetangga. Ia juga mengungkapkan rencana penambahan 11 PLBN baru yang diharapkan dapat segera diselesaikan oleh Kementerian PU.

“PLBN bukan hanya pintu gerbang negara, di dalamnya terdapat unsur CIQS yang menjadi wajah pelayanan pemerintah,” tambahnya.

Diketahui, bahwa hingga saat ini BNPP RI telah menyelesaikan pembangunan dan pengoperasian 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2019.

Tugas ketiga yakni mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru di kawasan perbatasan. Pembangunan kawasan perbatasan diharapkan mampu menciptakan produktivitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjadi buffer zone yang mendukung sistem pertahanan nasional.

“Ini tidak mudah, perlu kerja sama yang solid antara pusat dan daerah,” tegas Mendagri.

Sementara itu, Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi turut menegaskan pentingnya kolaborasi antarkementerian/lembaga. Ia menyatakan bahwa komitmen bersama merupakan fondasi untuk mewujudkan kawasan perbatasan yang maju dan kompetitif.

“Sinergi menjadi kata kunci. Tanpa keselarasan langkah, pembangunan perbatasan tidak akan mencapai hasil optimal,” ungkapnya.

Kegiatan Rakorendal 2025 dihadiri 18 Gubernur dari provinsi perbatasan, para Bupati/Wali Kota perbatasan, Kepala Bappeda, serta pimpinan perangkat daerah yang membidangi pengelolaan batas wilayah negara.

BNPP RI menargetkan pembangunan kawasan perbatasan pada 18 provinsi, 74 kabupaten/kota, 22 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dan 204 kecamatan prioritas selama periode RPJMN 2025–2029.

Dengan kolaborasi antarsektor yang semakin solid, BNPP RI optimistis pengelolaan perbatasan Indonesia ke depan akan semakin tangguh, berdaulat, serta mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di wilayah terluar negara.

Artikulli paraprakBUMA Perkuat Neraca Keuangan Melalui Pelunasan Penuh Lebih Awal Senior Notes 7,75% yang Jatuh Tempo di 2026
Artikulli tjetërSidang Tuntutan LPEI–Petro Energy, Penasihat Hukum Tegaskan Hukum Pidana Tidak Boleh Mendahului Hukum Perdata Yang Masih Berjalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini