Beranda Market OKX Umumkan Investasi Strategis dengan Valuasi US$ 25 Miliar

OKX Umumkan Investasi Strategis dengan Valuasi US$ 25 Miliar

70
0

NERACAONLINE – OKX, perusahaan teknologi keuangan dan platform aset kripto global, mengumumkan telah menyelesaikan investasi strategis dari Circle, Qube Research & Technologies (QRT), Ripple, dan SC Ventures by Standard Chartered. Valuasi pra-pendanaan (pre-money valuation) dalam investasi ini adalah US$25 miliar. Nilai investasi tidak diungkapkan.

Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengungkapkan, melalui investasi dan kemitraan strategis ini, OKX menyatukan sejumlah pembangun infrastruktur keuangan paling penting untuk mendukung visinya bagi generasi berikutnya pasar onchain. “Visi kami sangat sederhana: simpan, bayar, investasikan, dan kembangkan. Kami ingin membangun platform teknologi keuangan untuk generasi berikutnya. Platform ini menggabungkan teknologi kripto dengan standar yang diharapkan orang dari institusi keuangan global,” ujar Star Xu, Founder dan CEO OKX.

Disampaikannya, itulah fondasi putaran ini dan pendanaan ini memberi modal untuk terus bertumbuh dan melakukan tokenisasi aset dunia nyata (real-world assets). “Circle, QRT, Ripple, dan Standard Chartered berinvestasi bersama kami. Bursa adalah titik awal kami, dan kini kami berkembang menjadi platform teknologi keuangan global yang lebih luas.”katanya.

Sementara Jeremy Allaire, Co-founder, Chairman, dan CEO Circle menambahkan, integrasi USDC di platform OKX menunjukkan apa yang terjadi ketika infrastruktur dolar yang teregulasi bertemu dengan salah satu lingkungan perdagangan onchain paling aktif di dunia,”Investasi Circle di OKX memperdalam hubungan tersebut. Ini juga menjadi sinyal arah infrastruktur pasar generasi berikutnya menurut kami.”jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Thomas Eaton, Quantitative Trading Director, QRT, investasi QRT mencerminkan keyakinan kami terhadap OKX serta pertumbuhan jangka panjang aset digital dan pasar yang beroperasi 24/7. Lalu menurut Jack McDonald, SVP of Stablecoins, Ripple, stablecoin menjadi bagian inti dari infrastruktur keuangan global. Platform berskala besar seperti OKX akan berperan penting dalam mendorong perubahan ini. “Investasi kami mencerminkan keyakinan terhadap apa yang mereka bangun. Investasi ini juga membuka peluang untuk memperdalam kerja sama kami di bidang stablecoin, pembayaran, dan pasar institusional,”ujarnya.

Kemudian Alex Manson, CEO SC Ventures by Standard Chartered menuturrkan, keterlibatan institusional yang berarti di aset digital membutuhkan infrastruktur yang tepercaya sejak awal, termasuk kustodian berstandar institusional. “Kemitraan kami dengan OKX mencerminkan pentingnya infrastruktur tersebut dalam mendukung ekonomi onchain,”jelasnya.

Sebagai informasi, putaran ini melanjutkan investasi strategis dari Intercontinental Exchange (ICE), induk perusahaan New York Stock Exchange, yang diumumkan OKX pada Maret 2026. Infrastruktur keuangan bisa berjalan dengan baik jika komponen intinya saling terhubung.

Penerbitan stablecoin, likuiditas, jaminan (collateral), dan kustodian harus memenuhi standar institusional dan bekerja secara terpadu. Setiap investor dalam putaran ini sudah mendukung salah satu lapisan tersebut di OKX:

  • Circle: platform keuangan internet terkemuka dan penerbit USDC, stablecoin teregulasi terbesar di dunia. USDC sudah terintegrasi di seluruh platform OKX.
  • QRT: manajer investasi multistrategi global dan salah satu mitra institusional utama OKX. QRT menyediakan likuiditas dan kapasitas risiko dalam skala besar. QRT juga bekerja sama erat dengan OKX untuk meluncurkan dan mengembangkan produk serta pasar baru.
  • Ripple: membawa keahlian di bidang pembayaran, likuiditas, dan infrastruktur stablecoin. Stablecoin RLUSD milik Ripple tersedia di unified order book OKX.
  • Standard Chartered: bertindak sebagai kustodian BUIDL, dana treasury tokenisasi yang menjadi inti kerangka jaminan yang diluncurkan OKX bersama BlackRock.

 

 

Artikulli paraprakHukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Pengelolaan Kepatuhan yang Lebih Terintegrasi
Artikulli tjetërBisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini