NERACAONLINE – Penyakit kritis masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia, bukan hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga terhadap stabilitas finansial keluarga. Ketika risiko tersebut terjadi, yang terdampak bukan hanya kondisi medis, melainkan juga hilangnya penghasilan, terganggunya rencana keuangan, hingga perubahan kualitas hidup secara drastis.
Data Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) mencatat 408 ribu kasus kanker baru dan 242 ribu kematian di Indonesia sepanjang 2022, dengan proyeksi kenaikan kasus hingga 63% pada periode 2025–2040 . Sementara itu, data Kementerian Kesehatan RI tahun 2023 menunjukkan prevalensi stroke mencapai 8,3 per mil penduduk dan meningkat signifikan pada usia lanjut. Stroke bahkan menjadi penyebab kematian tertinggi sekaligus penyebab disabilitas terbesar di Indonesia.
Fenomena ini tidak lagi hanya menyerang kelompok lansia. Data internal Allianz Life Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan total klaim penyakit kritis mencapai Rp600 miliar, dengan 40% klaim berasal dari nasabah berusia di bawah 45 tahun, yaitu kelompok usia produktif. Angka ini meningkat 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, risiko penyakit kritis kini semakin dekat dengan generasi aktif yang menjadi tulang punggung keluarga.
Melihat urgensi tersebut, kebutuhan akan solusi perlindungan yang tidak hanya menanggung biaya medis, tetapi juga menjaga keberlangsungan pendapatan keluarga, menjadi semakin mendesak. Dalam perspektif syariah, perlindungan terhadap risiko besar seperti penyakit kritis merupakan bagian dari ikhtiar menjaga jiwa sekaligus tanggung jawab terhadap keluarga. Ini adalah wujud komitmen Allianz Syariah dalam mengimplementasikan Maqasid Syariah, khususnya pilar Jaga Jiwa, dengan menghadirkan solusi yang relevan dan bermanfaat.
Menjawab kebutuhan tersebut, Allianz Syariah menghadirkan AlliSya CI Hasanah, solusi perlindungan penyakit kritis berbasis syariah yang dirancang untuk menjaga stabilitas finansial keluarga melalui manfaat income replacement.
“AlliSya CI Hasanah kami hadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan perlindungan penyakit kritis yang tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga memastikan keberlangsungan penghasilan keluarga. Prinsip ini sejalan dengan Maqasid Syariah yang menegaskan pentingnya ikhtiar yang terencana dan bertanggung jawab, dengan tawakal sebagai landasan spiritual setelah upaya terbaik dilakukan, termasuk dalam membuat perencanaan keuangan yang matang,” tutur Elmie A. Najas, Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia.
Pada sesi talk show peluncuran, Tria Ramadhani, vokalis dan penyintas penyakit kritis, membagikan pengalamannya menghadapi kondisi darurat kesehatan yang membawa dampak besar, tidak hanya secara emosional tetapi juga finansial. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa risiko kesehatan dapat datang tanpa diduga dan memengaruhi stabilitas keluarga secara menyeluruh. Kejadian itu membawa dampak besar untuk saya dan keluarga, bukan hanya secara emosional, tapi juga secara finansial. Pengalaman ini jadi pengingat bahwa risiko kesehatan bisa datang tiba-tiba kepada siapa saja,” ungkap Tria.
Financial planner Widya Prima menambahkan bahwa dalam perencanaan keuangan keluarga, dana darurat saja tidak cukup untuk menghadapi risiko besar seperti penyakit kritis. “Asuransi penyakit kritis menjadi instrumen penting untuk menjaga kelangsungan finansial ketika penghasilan terganggu akibat kondisi kesehatan,” jelasnya.
Rina Triana, Head of Product Allianz Life Syariah Indonesia, menjelaskan bahwa AlliSya CI Hasanah dikembangkan dengan pendekatan fleksibel dan adaptif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. “AlliSya CI Hasanah memberikan fleksibilitas tinggi dalam memilih manfaat dan masa perlindungan, serta menghadirkan fitur income replacement untuk menjaga kestabilan finansial. Dengan desain yang inklusif dan berbasis syariah, kami optimis AlliSya CI Hasanah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia dan menjadi solusi proteksi penyakit kritis yang relevan untuk setiap tahap kehidupan.”
Asuransi AlliSya CI Hasanah memberikan manfaat-manfaat utama untuk perlindungan finansial nasabah:
1. Fleksibel Manfaat Asuransi: Nasabah dapat memilih manfaat asuransi sesuai kebutuhan dan profil masing-masing, mulai dari manfaat tambahan seperti Hasanah Cash, Hasanah Booster, dan Hasanah Early CI, hingga asuransi tambahan Payor Syariah. Nasabah juga dapat memilih manfaat asuransi dasar sesuai preferensi, yaitu:
a. Plan Lite — perlindungan untuk 3 penyakit/kondisi kritis, atau
b. Plan Max — perlindungan untuk 77 penyakit/kondisi kritis.
2. Fleksibel Masa Asuransi: Nasabah dapat menyesuaikan lama masa perlindungan sesuai kebutuhan masing-masing, tersedia dalam pilihan 20 atau 30 tahun.
3. Kebaikan berlipat: Memberikan proteksi diri sekaligus menghadirkan nilai tolong-menolong serta kesempatan wakaf sebagai amal jariyah.
Dengan peluncuran AlliSya CI Hasanah ini, Allianz Syariah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan solusi proteksi yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern di tengah tantangan finansial masa kini. Produk ini hadir melindungi untuk setiap risiko kehidupan, baik saat terdiagnosis penyakit kritis maupun setelah penyembuhan. Asuransi AlliSya CI Hasanah hadir sebagai solusi nyata untuk melindungi nasabah di saat yang kritis dan memastikan masa depan diri sendiri serta keluarga tetap terlindungi.




































