Beranda Ekonomi Perkuat Likuiditas Perbankan Syariah, HIMDASUN dan APUVINDO Sosialisasikan Instrumen SiPA dan Repo...

Perkuat Likuiditas Perbankan Syariah, HIMDASUN dan APUVINDO Sosialisasikan Instrumen SiPA dan Repo Syariah

40
0

JAKARTA,– Perhimpunan Pedagang Surat Utang (HIMDASUN) bersama Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO), dengan dukungan penuh dari Bank Indonesia (BI), menyelenggarakan webinar sosialisasi instrumen Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUVA Syariah). Acara yang berlangsung secara daring ini diikuti dengan antusias oleh 351 peserta yang terdiri dari perwakilan Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Fokus utama kegiatan ini adalah pengenalan instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dan Repo Syariah sebagai solusi pengelolaan likuiditas bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Dalam sambutannya, Bapak Itang Rusdinar, Ketua Umum HIMDASUN sekaligus Koordinator Komite 3 APUVINDO, menekankan bahwa inisiatif ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat fondasi pasar keuangan syariah nasional. “Pasar uang adalah penopang utama likuiditas dan stabilitas sistem keuangan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku pasar dapat mengoptimalkan pengelolaan likuiditas antarbank dengan instrumen yang aman, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan syariah,” ujar Bapak Itang.

Instrumen SiPA hadir sebagai inovasi yang menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar. Berbeda dengan instrumen sebelumnya seperti SIMA atau SiKA yang bersifat tidak terjamin (unsecured), SiPA merupakan instrumen yang terjamin (secured) dengan agunan Surat Berharga Syariah (SBS) seperti SBSN, Sukuk Bank Indonesia (SukBI), atau Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Beberapa poin utama terkait implementasi SiPA yang dibahas dalam webinar meliputi:
• Keunggulan Strategis: Memberikan keamanan pendanaan jangka pendek melalui mekanisme pledging agunan SBS di sistem BI-SSSS.
• Fleksibilitas: Tersedia dalam dua tipe transaksi, baik untuk pembelian SBSN (Tipe 1) maupun pembiayaan kegiatan usaha bank (Tipe 2), dengan jangka waktu mulai dari overnight hingga satu tahun.
• Infrastruktur Modern: Seluruh rangkaian transaksi, mulai dari inisiasi, pengelolaan agunan, hingga penyelesaian akhir, dilaksanakan secara elektronik melalui sarana BI-SSSS dan BI-RTGS untuk memastikan efisiensi dan keamanan.

Webinar ini menghadirkan narasumber ahli, antara lain Ibu Aulia Fitria (Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia), Ibu Sri Ayuning Dewi (Head of Dealing Room BJB Syariah) yang memaparkan implementasi pada Front Office, serta Bapak Rijallul Fikri (Treasury Operation & Reporting BSI) yang menjelaskan mekanisme Back Office dan pelaporan transaksi.

Melalui kegiatan ini, HIMDASUN dan APUVINDO berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui penyediaan alternatif transaksi yang kompetitif bagi industri perbankan.

Artikulli paraprakSatelit Nusantara Lima Sukses Capai Orbit
Artikulli tjetërBantu Pulihkan Sumatra, BAZNAS Demak Salurkan Sedekah Rp342 Juta melalui BAZNAS RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini