Beranda Ekonomi Perusahaan Dunia Gagal Menghentikan Kerusakan Hutan dan Pelanggaran HAM

Perusahaan Dunia Gagal Menghentikan Kerusakan Hutan dan Pelanggaran HAM

79
0

NERACAONLINE – Perusahaan merk konsumen dunia masih gagal memenuhi janji publik mereka untuk menghilangkan deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia dari rantai pasokan mereka. Laporan penilaian “Keep Forests Standing” tahun 2025 dari Rainforest Action Network mengungkapkan usaha yang lambat dan tidak memadai dari perusahaan merek-merek paling berpengaruh di dunia. Padahal perusahaan-perusahaan ini harus mempersiapkan diri untuk implementasi penuh peraturan Uni Eropa tentang produk bebas deforestasi (EUDR), banyak perusahaan merek telah membuat komitmen untuk meyakinkan investor bahwa perusahaan akan mematuhi peraturan tersebut.

Lemahnya penerapan komitmen ini dikarenakan, perusahaan-perusahaan tersebut hanya mengandalkan skema sertifikasi yang tidak efektif seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) atau mekanisme pelaporan mandiri dari pemasok yang secara historis bermasalah. Kondisi ini menjadikan beberapa perusahaan merek terbesar di dunia tetap berisiko terhubung dengan praktik deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Perusahaan-perusahaan merek dunia telah berjanji untuk memenuhi komitmen rantai pasok bebas deforestasi sebagai antisipasi terhadap regulasi baru. Namun, sebelum hutan-hutan dihancurkan, masyarakat yang tinggal di hutan-hutan tersebut sering menghadapi kekerasan dan intimidasi atau perampasan lahan. Perusahaan-perusahaan ini harus mengambil tindakan nyata melindungi hak-hak masyarakat di seluruh rantai pasok mereka,” kata Daniel Carrillo, Direktur Kampanye Hutan, Rainforest Action Network, sebagaimana dikutip dalam keterangannya, Selasa (30/12).

“Perusahaan-perusahaan ini menyadari keterbatasan mereka yang hanya mengandalkan skema sertifikasi. Mereka sebetulnya tahu skema-skema ini tidak lantas menghilangkan jejak deforestasi dan melindungi hak asasi manusia — karena RAN telah mempublikasikan bukti-buktinya. Ini bukan masalah kurangnya pengetahuan. Ini adalah masalah kurangnya kepemimpinan. Hilangnya kemauan untuk mengubah komitmen menjadi tindakan dan menjadikan perlindungan manusia dan hutan sebagai hal yang tidak dapat dinegosiasikan.” Jelasnya.

Skor penilaian Keep Forests Standing mengevaluasi kebijakan publik dan praktik implementasi dari sepuluh perusahaan merek besar dunia — Colgate-Palmolive, Ferrero, Kao, Mars, Mondelēz, Nestlé, Nissin Foods, PepsiCo, Procter & Gamble, dan Unilever — berdasarkan dua belas indikator yang berfokus pada kebijakan Nol Deforestasi, Nol Pembukaan Lahan Gambut, Nol Eksploitasi atau disingkat NDPE, sebagai perlindungan hak asasi manusia, dan transparansi rantai pasok.

Perlindungan bagi Pembela Hak Asasi Manusia (HRDs) merupakan salah satu indikator paling kritis dalam penilaian tahun ini. Antara tahun 2015 dan 2024, Business and Human Rights Resource Center mencatat lebih dari 6.400 serangan, termasuk lebih dari 1.000 pembunuhan, terhadap Pembela HAM di 147 negara. Meskipun beberapa perusahaan merek telah mengambil langkah awal untuk menerapkan perlindungan bagi Pembela HAM, tindakan korporasi tetap bersifat sporadis dan tidak konsisten mengingat skala krisis yang ada.

Unilever menetapkan standar awal dengan menerbitkan kebijakan Pembela HAM pertama pada tahun 2022. Merek-merek seperti Procter & Gamble, Colgate-Palmolive, PepsiCo, dan Nestlé telah berkomitmen untuk tidak mentolerir intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap Pembela Hak Asasi Manusia (HRD) dalam rantai pasokan mereka. Merek-merek ini perlu menunjukkan kepemimpinan dengan mengubah komitmen tersebut menjadi prosedur untuk mencegah intimidasi terhadap Pembela HAM.

Tahun ini, Mondelēz dan perusahaan lain bekerja sama untuk menangani isu-isu terkait Pembela HAM dalam Consumer Goods Forum (CGF). Hasilnya adalah terbitnya “Human Rights Defenders Best Practice Note for Business (Panduan Praktik Terbaik untuk Bisnis dalam Melindungi Pembela HAM).” Namun, panduan ini masih bersifat simbolis, memberikan arahan namun belum cukup untuk mendorong perubahan melalui tindakan konkret dan mekanisme implementasi yang diperlukan.

Nissin Foods bergabung dengan tujuh merek lainnya mengeluarkan komitmen publik untuk tidak mentolerir intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap Pembela HAM. Mondelēz, produsen biskuit Oreo, merupakan perusahaan dengan skor terendah secara keseluruhan dan satu-satunya perusahaan yang mendapat nilai nol berdasarkan kriteria kebijakan Pembela HAM. Meskipun Rencana Aksi Minyak Sawit 2025-nya berisi harapan agar pemasok menghormati aktivis yang memperjuangkan HAM, perusahaan tersebut masih belum memiliki komitmen yang jelas dan eksplisit terhadap nol toleransi terhadap intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap Pembela HAM.

Laporan penilaian “Keep Forests Standing” juga menyoroti kegagalan sektor secara keseluruhan dalam menerapkan kebijakan yang dapat dilaksanakan yang menghormati PADIATAPA: Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (FPIC) dari Masyarakat Adat. Tidak ada perusahaan yang menunjukkan proses konsisten untuk memastikan hak-hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dihormati sebelum lahan dibangun.

Mondelēz dan beberapa perusahaan lain kini mengharapkan pemasok untuk menghormati PADITAPA, tetapi perusahaan masih perlu beralih dari harapan ke verifikasi. Sebagai langkah penting ke depan, Unilever telah setuju untuk menjadi perusahaan besar pertama yang meluncurkan proses uji coba untuk verifikasi independen PADIATAPA. Nestlé tetap menjadi satu-satunya perusahaan yang memiliki Rencana Aksi Hak Atas Tanah, yang dirilis pada 2023, dengan komitmen untuk menerbitkan laporan kemajuan pada akhir 2025.

Banyak perusahaan beralih ke program lanskap sebagai respons parsial terhadap kebutuhan akan kebijakan PADIATAPA yang komprehensif dan untuk mengurangi risiko terhadap hak atas tanah. Mondelēz, Unilever, PepsiCo, dan Nestlé ikut serta dalam program lanskap di Indonesia yang menangani konflik hak atas tanah; Nestlé juga menginisiasi konsultasi pemangku kepentingan mengenai hak atas tanah di Brasil dan Kolombia. RAN menyambut baik program lanskap yang berfokus pada hak dan hasil positifnya, namun menekankan bahwa program-program ini tidak dapat menggantikan kebijakan dan prosedur perusahaan secara keseluruhan.

Di sepanjang rantai pasok komoditas yang berisiko terhadap hutan, proses PADIATAPA yang lemah atau bahkan tidak ada akan terus memfasilitasi perampasan tanah dan pengambilalihan tanah secara paksa. Hal ini mengakibatkan masyarakat terpaksa mengungsi dan merusak sistem kepemilikan tanah adat yang melindungi hutan. Konflik-konflik yang belum terselesaikan ini sering menjadi titik panas kekerasan yang dihadapi oleh Pembela HAM.

Meskipun celah sistemik ini masih ada, beberapa perusahaan menunjukkan bagaimana tindakan yang lebih kuat dapat dilakukan. Unilever terus memimpin sektor ini dengan keselarasan kebijakan NDPE yang komprehensif. Pelacak keluhan baru PepsiCo berarti bahwa setengah dari merek yang dievaluasi kini secara terbuka mengungkap tindakan yang diambil terkait deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia. Nestlé telah meningkatkan transparansi dalam proses keluhannya, tetapi masih belum memiliki catatan keluhan publik. Di sisi lain, Mondelēz mendapatkan skor terendah secara keseluruhan, dengan hanya empat dari 24 poin yang mungkin.

“Jika merek-merek terbesar di dunia tidak dapat membuktikan bahwa produk mereka bebas dari deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia, janji-janji yang mereka buat tidak berarti apa-apa,” kata Carrillo. “Janji-janji tidak melindungi hutan, tindakanlah yang melakukannya. Sampai perusahaan-perusahaan ini menjadikan transparansi, penegakan hukum, dan perlindungan bagi Pembela HAM sebagai hal yang tidak dapat dinegosiasikan, mereka akan tetap menjadi bagian dari masalah.”

Artikulli paraprakBantu Pemberdayaan Mustahik, PT MBK Ventura Salurkan Zakat Perusahaan Rp2,5 Miliar melalui BAZNAS RI
Artikulli tjetërSampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini