Beranda Ekonomi Daerah Tempo Dinilai Degradasi Upaya 120 Juta Petani untuk Sejahtera

Tempo Dinilai Degradasi Upaya 120 Juta Petani untuk Sejahtera

58
0

Neraca Online, Direktur Eksekutif Center for National News Studies (CN2S), Angga Putra Devi menilai narasi media Tempo tentang sektor pertanian cenderung menyerang alias tendensius. Ia menilai narasi yang diangkat Tempo berpotensi memadamkan semangat petani yang tengah berjuang meningkatkan produksi demi terwujudnya swasembada di Indonesia.

Secara tidak langsung, kata Angga, Tempo telah mendegradasi upaya 120 juta petani dalam meningkatkan kesejahteraannya. “Sehingga saya bertanya? Apakah selama ini tempo mendukung mafia pangan dan impor. Sebab tempo telah menggagalkan petani sejahtera dengan omset Rp500 triliun,” ujar Angga, Jumat, 19 September 2025.

Menurutnya, gugatan perdata Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap Tempo atas unggahan visual “Poles-poles Beras Busuk” (16 Mei 2025) dinilai sebagai langkah yang proporsional dalam sengketa pers. “Pilihan perdata menunjukkan penghormatan Kementan terhadap kemerdekaan pers, meski secara hukum materi yang dimiliki cukup untuk dijadikan laporan pidana,” katanya.

Sementara itu berdasarkan catatan CN2S, Angga menyebut kasus ini bukan yang pertama, di mana pada pada 2019 Tempo juga dinyatakan melanggar etik Dewan Pers melalui PPR No. 45/PPR-DP/X/2019 terkait artikel ‘Gula-gula Dua Saudara’. Pada saat itu, Kementan juga membawa kasus ini ke jalur hukum tapi kemudian dibatalkan.

“Sehingga bisa dikatakan tempo ini seperti residivis di mana kesalahan kesalahan sebelumnya terus diulang demi agenda tertentu,” katanya.

Angga menambahkan langkah mengajukan gugatan hukum perdata yang diambil oleh Kementan sudah tepat. Apalagi sebelumnya Kementan sudah mengambil jalur pengaduan melalui Dewan Pers sebagai representasi dari swa regulasi.

“Disini publik juga harus tercerahkan mana yang dikaksud dengan produk jurnalistik dan mana yang bukan. Sebab semua sudah tertera dalam aturan dewan pers,” ungkapnya.

Diketahui, Indonesia tahun ini memiliki surplus beras, di mana cadangan beras pemerintah yang dikelola oleh Bulog juga melimpah dengan kualitas baik. Hengki menganggap wajar karena yang dipertaruhkan Kementan bukan semata soal reputasi institusi atau personal Menteri Pertanian, namun semua ini dilakukan untuk melindungi kepentingan petani.

“Yang pasti publik layak mendapat pemberitaan yang akurat, bukan framing yang melemahkan semangat petani,” jelasnya.(*)

Artikulli paraprakPameran Komponen Otomotif Automechanika Akan Digelar di Jakarta 2026
Artikulli tjetërKolaborasi PTPN IV Lawan Stunting di Serdang Bedagai: Dari Rumah Layak hingga Nutrisi untuk Generasi Sehat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini