Jakarta – Komisi Informasi (KI) Pusat secara resmi membuka rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada Jumat (15/8/2025) kemarin. Agenda tahunan ini menjadi langkah awal evaluasi nasional guna memastikan keterbukaan informasi di seluruh badan publik berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab moral lembaga negara kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah kunci membangun kepercayaan publik, mendorong partisipasi masyarakat, sekaligus menjamin pemerintahan yang akuntabel,” ujar Donny dalam sambutan pembukaan.
Melalui Monev yang dilaksanakan rutin setiap tahun, KI Pusat ingin memastikan prinsip transparansi benar-benar hadir di setiap badan publik. Evaluasi ini diharapkan memberi jaminan bahwa akses informasi yang adil dan merata dapat dirasakan masyarakat.
“Badan publik adalah pihak yang memiliki informasi, sedangkan masyarakat adalah pihak yang membutuhkannya. Maka, keterbukaan adalah bentuk keadilan,” tambah Donny.
Salah satu inovasi penting pada Monev 2025 adalah penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung proses penilaian. KI Pusat untuk pertama kalinya menggandeng AI3 (Artificial Intelligence Implementation Initiative) agar proses validasi data lebih cepat, efisien, dan akurat.
“Pemanfaatan AI akan membuat penilaian lebih objektif dan transparan, mulai dari pengisian data hingga tahap verifikasi,” jelas Donny.
Komisioner KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menambahkan bahwa kehadiran AI akan mengurangi potensi bias manusia.
“Verifikator manusia sering dipengaruhi berbagai variabel, mulai dari kepentingan hingga ketidaktelitian. Dengan AI, hasil penilaian menjadi lebih presisi dan akuntabel. Jika sebuah badan publik dinyatakan informatif, masyarakat bisa lebih percaya,” tegasnya.
Sebagai mitra strategis, AI3 memastikan komitmennya mendukung penuh penerapan AI pada Monev 2025. Pendiri AI3, Sony Subrata, menyebut langkah KI Pusat sebagai bentuk inovasi yang patut dicontoh.
“Kami mendukung sepenuhnya KI Pusat dalam memanfaatkan teknologi AI. Kehadiran AI3 bertujuan mempercepat sekaligus meningkatkan akurasi proses Monev tahun ini,” ungkap Sony pada hari Kamis (21/8/2025) di Jakarta.
Sony menambahkan bahwa AI3 saat ini sedang mengembangkan teknologi kecerdasan artifisial yang dapat diimplementasikan di berbagai lembaga pemerintah maupun publik.
“Kami mengembangkan teknologi AI yang dirancang khusus untuk kebutuhan KI Pusat, agar lembaga ini dapat memberikan layanan publik yang lebih baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sony menilai KI Pusat sebagai salah satu lembaga pemerintah paling progresif dalam mengadopsi teknologi baru.
“KI Pusat telah menunjukkan diri sebagai pelopor. Lembaga negara lain, baik di pusat maupun daerah, perlu mengikuti langkah serupa. AI adalah terobosan teknologi yang tidak bisa lagi diabaikan,” pungkasnya.
Sebagai catatan, AI3 merupakan platform kolaboratif yang mempertemukan pakar AI, akademisi, konsultan, dan pembuat kebijakan. Misinya adalah menghadirkan solusi kecerdasan artifisial mutakhir untuk mendorong produktivitas, efisiensi, dan pertumbuhan berkelanjutan di sektor publik maupun swasta Indonesia.






































