Beranda Ekonomi Perubahan Iklim Jadi Risiko Finansial, Industri Keuangan Perlu Perkuat Ketahanan Bisnis

Perubahan Iklim Jadi Risiko Finansial, Industri Keuangan Perlu Perkuat Ketahanan Bisnis

19
0

 

NERACAONLINE – Perubahan iklim kini tidak lagi sebatas menjadi persoalan lingkungan, tetapi mulai menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan industri keuangan dalam mengelola risiko. Dampaknya dapat merembet pada kemampuan bayar debitur, kualitas pembiayaan, nilai agunan, kondisi pasar, likuiditas hingga kinerja keuangan perusahaan.

Risiko perubahan iklim tersebut umumnya muncul melalui dua jalur, yakni risiko fisik dan risiko transisi. Risiko fisik antara lain berasal dari banjir, kebakaran, cuaca ekstrem, kenaikan suhu hingga kenaikan permukaan air laut. Sementara risiko transisi dapat muncul akibat perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, perubahan preferensi konsumen dan investor, serta peralihan menuju ekonomi rendah karbon.

Bagi industri keuangan, risiko tersebut menjadi semakin kompleks karena dampak perubahan iklim tidak selalu langsung terlihat sebagai risiko keuangan. Perubahan kondisi iklim dapat terlebih dahulu memengaruhi aktivitas bisnis, nilai aset maupun kondisi ekonomi, sebelum akhirnya berdampak terhadap profil risiko dan kinerja keuangan perusahaan.

Karena itu, perusahaan perlu memiliki pendekatan yang bersifat forward-looking untuk mengukur bagaimana perubahan kondisi iklim dapat memengaruhi eksposur bisnis pada masa mendatang.

Salah satu instrumen yang dapat digunakan adalah Climate Risk Stress Testing (CRST). Melalui pengujian tersebut, perusahaan dapat mengukur bagaimana berbagai skenario perubahan iklim berpotensi memengaruhi eksposur, kerentanan bisnis dan risiko keuangan.

Dalam penerapannya, CRST mencakup penilaian kesiapan perusahaan dan data, identifikasi risiko fisik maupun transisi, analisis jalur transmisi risiko hingga pengembangan skenario dan pengukuran dampaknya terhadap indikator keuangan. Hasil pengujian kemudian dapat digunakan sebagai dasar penyusunan strategi mitigasi dan penguatan kapasitas internal perusahaan.

Direktur Niaga dan Operasi PT Surveyor Indonesia (Persero), Euis Emalia Noor, mengatakan perubahan iklim perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan ketahanan dan kinerja finansial perusahaan.

“Perubahan iklim saat ini tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai isu lingkungan, tetapi juga sebagai faktor yang dapat memengaruhi ketahanan dan kinerja finansial perusahaan. Karena itu, industri keuangan membutuhkan pendekatan yang mampu menerjemahkan risiko iklim menjadi potensi dampak yang terukur terhadap bisnis dan keuangan,” ujarnya.

Menurutnya, CRST menjadi salah satu instrumen untuk memahami tingkat ketahanan perusahaan terhadap berbagai kemungkinan kondisi di masa depan sekaligus memperkuat manajemen risiko dan strategi bisnis.

Dalam konteks tersebut, PT Surveyor Indonesia (Persero) (PTSI) membantu perusahaan menerjemahkan risiko iklim menjadi informasi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Kapabilitas tersebut mencakup bidang sustainability, risk assessment, serta climate & carbon, mulai dari identifikasi dan pemetaan risiko, pengembangan metode pengukuran hingga penyusunan rekomendasi dan knowledge transfer.

Salah satu penerapannya dilakukan melalui kerja sama PTSI dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) dalam pelaksanaan Climate Risk Stress Testing.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan pemahaman mengenai kesiapan SMF dalam mengelola climate risk, identifikasi risiko fisik dan transisi yang relevan dengan karakteristik bisnis perseroan, serta pengembangan pendekatan untuk mengukur potensi dampaknya terhadap profil risiko dan kondisi keuangan SMF.

PTSI juga mendorong agar CRST tidak berhenti sebagai pengujian satu kali, tetapi dapat menjadi bagian dari penguatan kapasitas perusahaan dalam mengantisipasi risiko iklim secara berkelanjutan.

Pengalaman PTSI dalam analisis risiko iklim sebelumnya telah diterapkan pada sejumlah perusahaan lintas sektor, antara lain PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI).

Dalam berbagai inisiatif tersebut, PTSI melakukan identifikasi risiko fisik perubahan iklim, overlay data spasial untuk melihat tingkat exposure dan indeks risiko bencana, serta menyusun strategi mitigasi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor bisnis.

Melalui kerja sama dengan SMF, pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai potensi dampak perubahan iklim terhadap sektor pembiayaan perumahan. Penguatan climate risk management pada akhirnya diharapkan mendukung pengambilan keputusan yang lebih adaptif, meningkatkan resiliensi bisnis, serta menjaga keberlanjutan sektor keuangan dan pembiayaan perumahan di tengah perubahan kondisi iklim.

Artikulli paraprakTerpilih Aklamasi, Samser Affandi Pimpin Kadin Jakarta Pusat Hingga 2031
Artikulli tjetërPotensi Zakat Pertanian Rp326,9 Miliar, BAZNAS Bidik Penguatan Ekonomi Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini