Beranda Foto News ASDP Longgarkan Aturan Tiket Expired di Pelabuhan Merak

ASDP Longgarkan Aturan Tiket Expired di Pelabuhan Merak

49
0

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengambil langkah responsif dengan meniadakan aturan tiket expired Ferizy bagi pengguna jasa di Pelabuhan Merak pada Minggu (31/8). Kebijakan khusus ini diberikan bagi penumpang yang terdampak kondisi lalu lintas darurat di Jakarta dan sekitarnya, sehingga tetap dapat melakukan perjalanan meski melebihi jadwal keberangkatan yang tertera di tiket.

 

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik, terutama pada saat masyarakat menghadapi situasi yang tidak terduga.

Artikulli paraprakKonsisten Ciptakan Wirausaha Sosial Pengelolaan Sampah PT. Xaviera Global Synergy Beri Training Entrepreneur Base Of Waste Management
Artikulli tjetër49 Putra Papua Raih Sertifikasi Migas Bersama Pertamina Drilling

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini