Beranda Ekonomi Industri Otomotif Dalam Negeri Sudah Mampu Produksi Pickup Sendiri

Industri Otomotif Dalam Negeri Sudah Mampu Produksi Pickup Sendiri

29
0

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri otomotif nasional telah mampu memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri dengan kapasitas besar, berpotensi memperkuat kemandirian industri dan memberikan nilai tambah ekonomi di dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan produksi kendaraan pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Sebagai ilustrasi, apabila pengadaan kendaraan pick-up 4×2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi produk lokal, maka dapat memberikan dampak ekonomi (backward linkage) sekitar Rp 27 triliun.

Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati industri di luar negeri. Namun jika dipenuhi industri dalam negeri, manfaat ekonomi dan penciptaan lapangan kerja akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Menurut dia, pemenuhan kebutuhan kendaraan pick-up dari produksi nasional akan mendorong subsektor terkait, seperti industri ban, kaca, baterai, logam, kulit, plastik, kabel, hingga elektronik.

Menperin menjelaskan, saat ini kapasitas produksi kendaraan pick-up nasional mencapai sekitar 1 juta unit per tahun. Sejumlah produsen yang memproduksi kendaraan pick-up di dalam negeri antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.

Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global.

Agus menambahkan, standar dan kualitas kendaraan pick-up 4×2 produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan produk impor. Produk lokal juga dinilai mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam, serta diterima baik oleh pelaku usaha karena performanya andal untuk distribusi dan mobilitas barang.

Namun demikian, Indonesia saat ini belum memproduksi kendaraan pick-up tipe 4×4 yang dirancang khusus untuk medan sangat berat, seperti di sektor pertambangan dan perkebunan.

Dari sisi efisiensi ekonomi, lanjutnya, biaya perawatan kendaraan pick-up 4×4 relatif lebih mahal, dengan ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang terbatas, serta harga jual kembali yang lebih rendah dibandingkan pick-up 4×2 produksi nasional.

Pengembangan industri kendaraan niaga menjadi bagian strategi pemerintah dalam meningkatkan kemandirian industri dan memperkuat struktur manufaktur nasional. Kemenperin mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.

Menperin juga mengimbau pelaku industri otomotif menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika global dan domestik. Ia menilai pengadaan kendaraan melalui impor berpotensi mengganggu upaya menjaga keberlanjutan industri dan penyerapan tenaga kerja nasional.

Menurut Agus, pengembangan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing Indonesia.

“Kemenperin berkomitmen terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya

Artikulli paraprakSaham Pilihan Ajaib Sekuritas Hari Ini
Artikulli tjetërBAZNAS RI Berhasil Berdayakan Pedagang Nasi Kuning di Banjarmasin hingga Raup Omzet Rp1 Juta per Hari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini